MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 07 November 2015

Peringatan Keras Dinkes Makassar pada Apotek


Menindaklanjuti temuan Wali Kota Makassar. Moh. Ramdhan Pomanto tentang sejumlah apotek yang menjual obat Daftar G secara bebas dan tanpa resep dokter di Makassar. Dinas Kesehatan Makassar menurunkan tim lapangan untuk melakukan pemeriksaan pada apotek-apotek yang diduga selama ini melakukan praktek tersebut.

Hasilnya, masih ditemukan sejumlah apotek menjual bebas obat daftar G ini tanpa resep doter dan tanpa memiliki izin resmi. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Dr. Hj. Naisyah Asikin, (7/11) dari temuan lapangan ini, petugas memberi peringatan keras serta mewajibkan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual lagi jenis obat daftar G ini kerena tidak memiliki izin resmi.

Dari surat penyataan ini, pihak Dinas Kesehatan Makassar akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum bila sejumlah apotek tersebut terus membandel. Bila tidak mengindahkan peringatan itu, maka apotik tersebut akan ditutup dan izinnya dicabut.


Sebagaimana diberitakan SmartCity Magazine pada pertemuan Wali Kota Makassar dengan pengelola apotek dan apoteker se-Kota Makassar, terungkap bahwa maraknya peredaran bebas obat daftar G di Kota Makassar turut berkontribusi besar pada peningkatan angka kriminalitas yang terjadi di Kota ini.* (Iskandar Burhan)