smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Wali kota Makassar
Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan bahwa masing-masing 3 orang terbaik hasil
lelang kepala sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sudah hampir dipastikan
lolos. Hal ini merupakan penghargaan prestasi yang diberikan Danny kepada
peserta lelang kepala sekolah yang berhasil meraih nilai tertinggi pada setiap
jenjang sekolah yang dilelangkan.
"Sebanyak 12 orang yang masuk tiga besar di
setiap jenjang pendidikan yang dilelangkan itu hampir dipastikan lolos. Ini
merupakan reward yang diberikan atas prestasi yang mereka capai," ucap
Danny di Rujab Anging Mammiri, (10/1).
Meski demikian, ke 12 orang ini kata Danny masih harus
melewati beberapa tahapan seleksi yakni uji publik, uji kesehatan dan tes
urine. Jika calon kepala sekolah bersangkutan tidak memiliki kasus yang bisa
menggugurkannya maka sudah dipastikan mereka akan menjabat sebagai kepala
sekolah.
Adapun nama ke 12 peraih nilai tertinggi yang
dimaksud yaitu untuk jenjang SD Baharuddin Thalib asal SDI Gunung Sari,
Fitriyani SDN Mamajang 1, dan Hj. Ajawati dari SDN Maccini Baru. Untuk jenjang
SMP, Akib, asal sekolah SMPN 36, H. Munir, SMPN 30, dan Husain Patta dari SMPN
10.
Sementara pada jenjang SMA, atas nama, Syamsuddin
SMAN 11, Abdul Hajar SMAN 7, Muh. Yusran asal sekolah SMAN 9, dan tingkat SMK
yakni Muh. Jufri SMK 1, Kasrun Kasira SMK 3, dan Chaidir Madjah dari SMK 2. "Setelah
semua tahapan tes selesai, kita kembali akan mengumumkan penempatannya,"
pungkasnya.
Danny mengatakan bahwa asal sekolah bukan merupakan
jaminan bahwa yang bersangkutan akan menjadi kepala sekolah di tempat itu.
Melainkan akan dilihat dari bobot sekolah dan prestasi serta kemampuan kompetensi
yang dimiliki calon yang bersangkutan.
Wali kota berlatar belakang arsitek ini memastikan
bahwa hasil lelang tersebut murni dan tidak ada "dekkeng" sama
sekali. "Saya tidak mau tahu siapa dia, siapa dekkengnya. Yang jelas kita
memilih berdasarkan perolehan nilainya," bebernya.
Menurutnya, penilaian dilakukan berdasarkan uji
visi-misi, uji integritas, dan uji kompetensi. Uji kompetensi ini dilakukan
oleh Pusdiklat UNM dengan 8 kriteria penilaian. Sementara uji visi-misi
dilakukan oleh 52 orang Pansel dengan melihat kesesuaian pemahaman setiap
peserta terkait revolusi pendidikan di kota Makassar. Selanjutnya juga terdapat
uji integritas yang diambil melalui hasil laporan Inspektorat.
Dari hasil penilaian tersebut, hanya 50 persen dari
total pendaftar yang bisa mengikuti tes lanjutan yaitu uji publik. Penetapan
ini diambil berdasarkan standar penilaian dengan skor 50 untuk jenjang SMP,
SMA, dan SMK. Pada jenjang SD standar kelulusan diturunkan menjadi 40. Ada pun
yang hanya memperoleh skor di bawah standar yang ditetapkan sudah dipastikan
tidak lulus. Khusus uji kompetensi, Danny mengatakan akan menganggarkan untuk
dilaksanakan setiap tahun.
"Uji kompetensi bukan untuk mengganti kepala
sekolah. Tapi menilai performa kepala sekolah supaya ada peningkatan. Kepala
sekolah yang sudah baik harus menjaga kompetensinya. Karena yg tidak lolos
masih memiliki kesempatan jadi kepala sekolah jika mereka mau terus
meningkatkan kompetensi yang dimilikinya," tegasnya. ( Iskandar Burhan)