smartcitymakassar.com - Wali kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomato mengatakan
Pedagang Kaki Lima (PK5) Jl. Sunu adalah yang pertama kali akan direlokasi dari
7600 PK5 Makassar yang rencananya akan dilakukan penataan.
Hal ini ditegaskannya menyusul dicapainya kata sepakat antara pemerintah kota Makassar bersama 47 PK5 setempat yang secara resmi telah terdata.
"Dari 7600 pedagang yang akan kita tata, ini yang paling pertama kita relokasi karena mereka telah sepakat," ucap Danny setelah ditemui pedagang di kediamannya, (1/9/2016), malam
Tinggal kata dia verifikasi data harus dilakukan seakurat mungkin untuk menghindari hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Syaratnya adalah PK5 ini mesti penduduk kota Makassar yang telah tercatat di data kependudukan 10 tahun ke atas. Sementara pedagang di pedestrian depan mesji Al Markaz Jl. Sunu ini menurutnya sudah berjualan rata-rata 15-17 tahun lamanya.
"Jadi tidak terlalu susah karena mereka memenuhi seluruh persyaratan yang kita ajukan. Menariknya lagi para pedagang ini mau melakukan verifikasi data secara terbuka sehingga tidak akan terjadi manipulasi jumlah pedagang di situ, " pungkas Danny.
Sekaligus kata Danny hal sebagai bukti bahwa dirinya tidak akan pernah melakukan penggusuran pedagang-pedagang kecil di kota ini. Justru, mereka akan ditempatkan di tempat yang lebih layak dan menempati bangunan secara gratis yang disiapkan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan menjadi jaminan agar semua pedagang bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bantuan untuk pengembangan usaha masing-masing pedagang.
Sementara itu, Camat Bontoala Syamsul Bahri mengatakan jumlah 47 pedagang itu sudah merupakan keputusan final yang diambil melalui verifikasi terbuka sesama PK5 setempat.
"Tinggal besok saya bersama staf kecamatan akan melakukan verifikasi terakhir, mengumpulkan data pendukung seperti KTP untuk dilaporkan kembali ke wali kota," terangnya.
Sisanya, kata Syamsul tinggal persoalan teknis agar tempat berjualan yang baru yang terletak di Jl. RA Kartini, samping lapangan Karebosi ini bisa segera ditempati.(iskandar burhan)
Hal ini ditegaskannya menyusul dicapainya kata sepakat antara pemerintah kota Makassar bersama 47 PK5 setempat yang secara resmi telah terdata.
"Dari 7600 pedagang yang akan kita tata, ini yang paling pertama kita relokasi karena mereka telah sepakat," ucap Danny setelah ditemui pedagang di kediamannya, (1/9/2016), malam
Tinggal kata dia verifikasi data harus dilakukan seakurat mungkin untuk menghindari hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Syaratnya adalah PK5 ini mesti penduduk kota Makassar yang telah tercatat di data kependudukan 10 tahun ke atas. Sementara pedagang di pedestrian depan mesji Al Markaz Jl. Sunu ini menurutnya sudah berjualan rata-rata 15-17 tahun lamanya.
"Jadi tidak terlalu susah karena mereka memenuhi seluruh persyaratan yang kita ajukan. Menariknya lagi para pedagang ini mau melakukan verifikasi data secara terbuka sehingga tidak akan terjadi manipulasi jumlah pedagang di situ, " pungkas Danny.
Sekaligus kata Danny hal sebagai bukti bahwa dirinya tidak akan pernah melakukan penggusuran pedagang-pedagang kecil di kota ini. Justru, mereka akan ditempatkan di tempat yang lebih layak dan menempati bangunan secara gratis yang disiapkan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan menjadi jaminan agar semua pedagang bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bantuan untuk pengembangan usaha masing-masing pedagang.
Sementara itu, Camat Bontoala Syamsul Bahri mengatakan jumlah 47 pedagang itu sudah merupakan keputusan final yang diambil melalui verifikasi terbuka sesama PK5 setempat.
"Tinggal besok saya bersama staf kecamatan akan melakukan verifikasi terakhir, mengumpulkan data pendukung seperti KTP untuk dilaporkan kembali ke wali kota," terangnya.
Sisanya, kata Syamsul tinggal persoalan teknis agar tempat berjualan yang baru yang terletak di Jl. RA Kartini, samping lapangan Karebosi ini bisa segera ditempati.(iskandar burhan)