MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 17 September 2016

Wali Kota Makassar Bicara Upaya Pencegahan Korupsi


smartcitymakassar.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto berbicara upaya pencegahan korupsi pada seminar yang digagas oleh Transparency International Indonesia, di Hotel Royal Kuningan, Jalan Kuningan Persada Kavling 2, Setiabudi, Jakarta, (Kamis, 15/09/2016).

Bersama Wali Kota Danny ada enam nara sumber lainnya yang dijadwalkan berbicara pada Seminar dan Deklarasi Komitmen Pengendalian Konflik Kepentingan dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Perluasan Integritas di Indonesia.

Mereka adalah Kepala Kantor Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo, Bupati Bojonegoro Suyoto, Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Mohammad Nasih, dan Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof Dr Masrurah Mochtar.

Di hadapan peserta seminar, Wali Kota Danny memaparkan upaya pencegahan korupsi yang dijalankan pemerintahannya. Membangun sinergitas dengan lembaga negara lainnya semisal BPK dinilainya ampuh dalam mengontrol manajemen keuangan pemerintah kota.

"Peran lembaga negara seperti BPK sangat mendukung pemerintah kota dalam mengelola anggaran yang dapat terukur dari sisi efisiensi dan efektifitasnya," papar Danny.

Lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan khususnya anggaran lanjutnya juga sangat membantu pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bebas korupsi.

Pemerintah kota Makassar juga menggandeng TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) untuk mencegah terjadinya praktek korupsi oleh birokratnya.

Sementara itu, upaya pencegahan korupsi di internal pemerintahannya juga intens dilakukan oleh Wali Kota Danny dengan memaksimalkan fungsi pengawasan yang efektif dan profesional yang dijalankan oleh Inspektorat Makassar.

"Inspektorat kita bekerja secara profesional untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ada standar pelaksanaan audit investigatif jika dibutuhkan, auditor kita juga dibekali pengetahuan kode etik aparat pengawasan intern pemerintah, serta menjaga obyektifitas dan independensinya dalam menjalankan tugas,” lanjut Danny.

Bentuk pencegahan lainnya yang dilakukan oleh Wali Kota Danny dengan mengefektifkan fungsi majelis pertimbangan TP - TGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) melalui penerbitan SK Wali Kota Makassar Nomor : 1473/951.05/KEP/VIII/2015.

TP - TGR merupakan salah satu wadah internal pemerintah kota untuk menyelesaikan temuan-temuan aparat pengawas fungsional seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat yang dilakukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara maupun pihak ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan, dan barang daerah.

Majelis pertimbangan TP - TGR bertugas  mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa, dan mengevaluasi kasus TP-TGR. Memproses dan menyelesaikan TP-TGR, dan memberikan laporan berupa pendapat, saran, dan pertimbangan kepada pengadilan pada setiap kasus yang menyangkut TP-TGR.

“Majelis ini juga bertugas memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan kepada wali kota pada setiap kasus, pencatatan, pembebasan, penghapusan hukuman disiplin, penyerahan melalui badan peradilan penyelesaian kerugian daerah apabila terjadi hambatan dan penagihan melalui instansi terkait,” urai Danny.

Disadarinya, praktek korupsi di Indonesia telah berlangsung secara massif dan sistemik. Bahkan Corruption Perception Index (Transparency International, 2015) Indonesia menduduki peringkat 88 dari 168 negara dengan skor 36 (skala 0 - 100, sangat korup - sangat bersih).

Olehnya itu, menurut Wali Kota Danny upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh pihak agar korupsi tidak lagi menggorogoti sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Di akhir seminar, Wali Kota Danny bersama sejumlah nara sumber membubuhkan tanda tangan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Konflik Kepentingan (PPKK) dan berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan konflik kepentingan di institusinya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pecegahan korupsi.(ade ismar gobel/yushar mustafa)