MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 22 November 2016

Pemkot Makassar dan STIK-PTIK Tandatangani Nota Kesepahaman

(Foto: Ari / Humas Pemerintah Kota Makassar, 2016)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gubernur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) - Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang diwakili oleh Wakil Ketua STIK - PTIK Bidang Kerja Sama dan Pengabdian Masyarakat, Brigjen Pol. Jati Wiyono di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (22/11/ 2016).

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan STIK - PTIK terkait kerja sama di bidang penguatan kapasitas Pemkot Makassar melalui pengkajian kebijakan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menyusul nota kesepahaman ini, Pemkot Makassar dan STIK - PTIK dapat menggelar berbagai program menyangkut penguatan kapasitas Pemkot Makassar dalam bentuk pengkajian kebijakan di bidang Kamtibmas dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada di kedua lembaga itu.

Agar nota kesepahaman ini dapat dipahami oleh entitas di kedua organisasi tersebut, akan dilakukan sosialisasi melalui seminar, lokakarya ataupun penataran yang ditujukan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) lingkup Pemkot Makassar, civitas akademika STIK - PTIK, dan para pemangku kepentingan.

"Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan kamtibmas dengan melakukan kajian dan survei langsung di tengah-tengah masyarakat yang selanjutnya didiskusikan secara mendalam mengenai substansi dari akar permasalahan untuk menemukan berbagai alternatif solusi," jelas Wali Kota Danny.

Sementara itu, Wakil Ketua STIK - PTIK Bidang Kerja Sama dan Pengabdian Masyarakat, Brigjen Pol. Jati Wiyono mewakili gubernur atau ketua STIK - PTIK mengharapkan adanya Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai di tengah-tengah warga kota Makassar.* (Iskandar Burhan)