MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 09 Desember 2016

Baznas Makassar Gelar Rapat Kerja Tahun 2016

(Foto: Humas Pemerintah Kota Makassar, 2016)



Smartcitymakassar.com. --Makassar- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar mengelar rapat kerja di Hotel Remcy Panakkukang, Makassar, Kamis (08/12/2016). Sekitar ratusan peserta dari perwakilan SKPD dan ormas Islam lingkup Kota Makassar hadir dalam acara ini.

Sambutan Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Plt. Kabag Kesra Makassar, Azwis Badwi mengatakan bahwa melalui rapat kerja tahunan ini diharapkan dapat menyusun rumusan-rumusan dan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Makassar.

"Atas nama Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas beberapa upaya yang telah dilaksanakan Baznas Kota Makassar yang kurung waktu kurang lebih satu tahun ini," kata Azwis Badwi. Diharapkan pula, setelah pelantikan Baznas, telah dapat memperlihatkan kinerjanya dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Makassar.

"Namun kita sadari tentunya masih banyak program-program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Untuk itu melalui kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang nantinya dapat lebih mendukung pelaksanaan tugas-tugas ke depan," harapnya.

Azwis Badwi juga sangat apresiasi baik kerja dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar sebagai Lembaga Pemerintah Non Strutural bersifat mandiri dan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya pada tingkat Kabupaten/Kota.

"Mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, semoga mendapat nilai ibadah," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar,  H. M. Anis Zakaria Kama, dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya rapat kerja adalah untuk mendapatkan rumusan dan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

"Hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan aturan pelaksanaannya yang dituangkan dalam RKAT Tahun 2017," ujarnya.

Ketua Baznas Makassar ini melanjutkan bahwa Kota Makassar juga telah berupaya maksimal melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah di Kota Makassar.

"Bahwa target zakat, infak, sedekah yang direncanakan dikumpul/diterima selama 1 tahun adalah sebesar Rp 4 Milyar. Terealisir hingga minggu I Desember 2016 sebesar Rp 3.174.590.000. Hingga 31 Desember diperkirakan sebesar Rp 3.500.000.000, meningkat sekitar 85% dibanding tahun 2015 yang sebesar Rp 1.900.000.000, untuk masa kerja 1 tahun," tutup Ketua Anis Zakaria Kama.*(Iskandar Burhan)