MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 20 Januari 2017

Mei 2017, Pemkot Makassar akan Satukan Pelayanan Perizinan di PTSP Bintang Lima

(Foto: Ari / Humas Pemerintah Kota Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar dijadwalkan akan meresmikan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Bintang Lima pada Senin, 8 Mei 2017, yang berkantor di lantai 1 Menara Balaikota.


Hal itu diungkapkan oleh Kabag Humas Pemkot Makassar Firman Hamid Pagarra usai mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) yang dipimpin Wali Kota dan dihadiri pimpinan SKPD serta camat se Kota Makassar berlangsung di kediaman pribadi Wali Kota, Jalan Amirullah, Jumat (20/01/ 2017).

"Saat Rakor dibicarakan persiapan PTSP Bintang Lima termasuk penataan SDM," kata Kabag Firman.

Pelayanan perizinan akan disatukan di PTSP Bintang Lima, diantaranya, termasuk penerbitan IMB dan izin usaha. Olehnya itu, Pemerintah kota Makassar melakukan  sejumlah persiapan.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Andi Bukti Djufri mengatakan kebutuhan paling krusial yang harus segera terpenuhi adalah SDM. "Butuh tenaga terampil yang menguasai proses dan prosedur perizinan," ujar Kadis Andi Bukti.

Pemenuhan SDM dilakukan dengan cara BKO (Bantuan Kerja Operasional) dari Dinas Penataan Ruang (DPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas PTSP.

Saat ini ada seratusan permohonan izin di DPR dan Disperindag yang belum diterbitkan. "Segera kita lengkapi kebutuhannya. Senin sudah bisa beroperasi," terang Wali Kota Danny.

Berjalannya proses administrasi di Dinas PTSP diharapkan Wali Kota Danny mampu menyelesaikan penerbitan permohonan izin yang selama ini tertunda. "Tidak ada lagi izin (memenuhi persyaratan) yang tidak terbit," kunci Wali Kota Danny.* (Iskandar Burhan)