smartcitymakassar.com - Jakarta - emerintah
Indonesia akan meningkatkan kerjasama dengan Facebook dalam penanganan masalah
konten negatif dan hoax sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia. “Ke
depan kerjasama Indonesia dan Facebook dalam menanggulangi hoax atau konten
negatif sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia agar dapat
dilaksanakan lebih efektif dan efisien dalam penanggulangannya,” jelas Dirjen
Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers usai
mendampingi Menkominfo Rudiantara menerima Tim Facebook di Kantor Kementerian
Kominfo, Jakarta Selasa (14/2/2017).
Menurut
Dirjen Aptika, dalam pertemuan bersama Tim Facebook yang dipimpin Monica
Bickert (Global Head and Content Policy) serta Alvin Tan (Head of Public
Policy, SouthEast Asia) dan tiga staf Media Partnership, Communications and
Content ada dua hal yang dibahas bersama Menteri Kominfo. “Ada dua hal yang
dibahas antara Menkominfo dengan Tim Facebook.
Pertama,
meningkatkan service level agreement antara Pemerintah Indonesia dengan
Facebook. Adapun hal yang ingin ditingkatkan adalah mereview bisnis proses yang
telah dijalankan serta mereview proses pengajuan konten-konten yang benar-benar
dianggap berbahaya baik untuk keselamatan orang dan negara,” ujar Samuel A.
Pangerapan seperti dilansir dari situs kominfo.go.id.
Dirjen Samuel
menambahkan agenda lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni mengenai
program-program bagi masyarakat, edukasi dan literasi antara lain Facebook
Jurnalistics yaitu program pendidikn jurnalistik melalui kerjasama dengan
perguruan tinggi dan organisasi di Indonesia.
“Untuk
peningkatan service level agreement, Menkominfo menjelaskan secara global
karena ini adalah policy Facebook, Menkominfo tidak menjelaskan secara
eksplisit hanya memberikan ilustrasi mengenai media atau OTT lain serupa yang
sudah ada di Indonesia. Tapi secara logis untuk meningkatkan level agreement,
Facebook sebaiknya memiliki perwakilan di Indonesia,” tandas Dirjen Aptika menutup
keterangan persnya. (Iskandar Burhan)