(Foto: Ade Ismar Gobel / Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, 2017) |
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.
Sekretaris Dinas Kominfo Makassar I. N. Aria Purnabhawa saat memberikan laporan kegiatan mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pembinaan dan pengawasan jasa pos dan penitipan barang, agar bisa sejalan dengan bisnis e-commerce/bisnis online yang makin maju pertumbuhannya.
"Kita berikan bimbingan, pemahaman bagi pelaku usaha jasa dan bisnis online agar usaha ini bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mampu menyerap lebih banyak lapangan pekerjaan, " ungkapnya.
Dalam sambutannya, M. Sabri mengemukakan bahwa perkembamgan jasa pos dan penitipan barang yang kian pesat seiring makin majunya bisnis online di masyarakat, khususnya di perkotaan, memerlukan pembinaan dan pengawasan agar bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ditambahkannya, pesatnya kemajuan di era internet memberikan peluang bisnis bagi siapapun melalui dunia maya dengan berbagai ide-ide kreatif promosikan usahanya.
"Tentunya dengan adanya bisnis yang berbasis online tidak akan lepas dari jasa pos dan penitipan barang. Sehingga hal ini menjadikan kreatifitas antara keduanya menjadi sinergi, sehingga pertumbuhan jasa dan bisnis ini ke depan makin memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat luas," jelasnya.
Peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi ini sebanyak 100 orang pelaku usaha pos penitipan barang dan usaha e-commerce/bisnis online. Selain Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, hadir pula mendampingi Kepala Bidang Persandian Ade Ismar Gobel dan ketua panitia Muh. Ridwan.
Tampil sebagai Narasumber adalah Denny Hidayat dan Yamlikh Asikin.* (Ade Ismar Gobel / Iskandar Burhan)