MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 31 Maret 2017

Dinas PU Makassar Revisi Standar Operasional Prosedurnya



(Foto: Humas Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, 2017)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Muhammad Ansar mengumpulkan seluruh pejabatnya untuk membahas perubahan atau revisi Standar Operasional Prosedur (SOP), di ruang rapat PU Kantor Gabungan Dinas, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (31/03/2017).


DPU Makassar dikabarkan merevisi Standar Operasi Prosedur (SOP) untuk masing-masing bidang dan UPTD. Revisi tersebut dilakukan karena adanya perubahan struktur organisasi di Dinas PU. Sehingga, dipandang perlu dilakukan revisi terkait pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

“Agenda acara ini sangat penting dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat karena membahas efektifitas dan efisiensi dalam prosedur pelayanan,” ungkap Humas PU Hamka Darwis.* (Iskandar Burhan)