MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 11 Juni 2017

207 KK Masyarakat Penghasilan Rendah Terima BSPS


(Foto: Iskandar Burhan / SmartCityMakassar Online News®


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2017 kepada 207 Kepala Keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), usai pelaksanaan Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah di Anjungan Pantai Losari pada Minggu pagi (11/06/2017),

Ke 207 KK penerima BSPS tersebut merupakan warga dari 6 (enam) Kelurahan yang ada di Kota Makassar.

Turut hadir dalam penyerahan BSPS tersebut, Dirjen Kementrian PU - PR, Ir. Syarief Burhanuddin dan Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Ir. Fathur Rahim.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan BSPS adalah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya sehingga dapat menempati rumah dan lingkungan yang layak huni.

Sementara itu, Dirjen Kementrian PU-PR, Syarief Burhanuddin mengatakan, "Program BSPS merupakan salah satu program Dirjen Penyediaan Perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) atau sering dikenal sebagai program bedah rumah. Tujuannya untuk menurunkan angka backlog perumahan".

Ditambahkan oleh Dirjen Syarief, bahwa tugas pokok pemerintah dalam bidang perumahan adalah menyelesaikan backlog (kekurangan jumlah rumah) 13,5 juta unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar 3,4 juta. Dalam lima tahun ke depan, kata Dirjen Syarief, kita harus dapat mengurangi RTLH menjadi sebesar 1,9 juta.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas  Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis DPKP) Kota Makassar, Fathur Rahim, menambahkan, "bentuk program ini adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan".

"BSPS berbentuk tabungan, sehingga pengalokasian dana tersebut tepat sasaran, jadi bukan bersifat uang tunai kepada si penerima, tetapi berbentuk tabungan, kemudian akan dikoneksikan dengan kebutuhan material bangunan sesuai dengan kebutuhan fisik bangunannya," imbuhnya.

"Jadi, bagi penerima, kami sudah lakukan pendataan dan jenis kebutuhannya sebelum penyerahan. Jadi tidak seragam total yang diterima tetapi sesuai dengan kebutuhan fisik bangunan masing-masing MBR," jelas Fathur Rahim.

Besaran bantuan yang diberikan tergantung tingkat kerusakan hunian; ada yang mendapat minimal Rp. 15 Juta hingga 30 juta rupiah dalam bantuk tabungan, tujuan bantuan dana tersebut untuk renovasi rumah adapun total uang yang di kondisikan dengan kebutuhan material.* (Iskandar Burhan)