smartcitymakassar.com - Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Biringkanaya
kembali turun kejalan mengadakan penertiban baliho yang sudah habis masa
isinnya di wilayah Perintis Kemerdekaan, Sabtu (6/5/2017) pukul 22:00 Wita.
Penertiban dilakukan berdasarkan instruksi Camat Biringkanaya Andi
Syahrum Makkuradde melalui Kabid Penertiban Syaripuddin.
Penertiban ini dilakukan atas pengecekan dilapangan kalau beberapa
baliho yang terpasang sudah banyak yang habis masa pemasangannya.
Satpol PP BKO Kecamatan sebelum memulai kegiataannya mengadakan apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Hadenus dan Andi Tossa. Dalam apel sebelum melakukan penertiban Hadenus menyampaikan selain baliho dan iklan promosi yang akan dilepas.
“Kita juga lebih fokus pada iklan pelayanan jasa yang pemasangannya pakai paku di pohon-pohon. Penertiban selesai pada pukul 24:00 Wita,” ucap Camat Biringkanaya. (Iskandar Burhan)
Satpol PP BKO Kecamatan sebelum memulai kegiataannya mengadakan apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Hadenus dan Andi Tossa. Dalam apel sebelum melakukan penertiban Hadenus menyampaikan selain baliho dan iklan promosi yang akan dilepas.
“Kita juga lebih fokus pada iklan pelayanan jasa yang pemasangannya pakai paku di pohon-pohon. Penertiban selesai pada pukul 24:00 Wita,” ucap Camat Biringkanaya. (Iskandar Burhan)