MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 29 Juli 2017

Disdag Makassar Gelar Pembinaan Pengawasan Minuman Beralkohol


(Foto: Bagian Humas Pemkot Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol selama dua hari, 27-28 Juli 2017, di Hotel Romedo, Jalan Landak Baru, Makassar.

Kegiatan dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Baso Amiruddin, sekaligus memberikan sambutan, Kamis (27/07/2017).

Menurut Baso Amiruddin, Kota Makassar merupakan simpul kegiatan ekonomi hinterland, yang memiliki keterkaitan fungsional dan aksebilitas tinggi sehingga menjadikan Makassar sebagai pusat distribusi barang dan jasa di kawasan timur Indonesia.

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian kita guna melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distribusi barang, khususnya peredaran minuman beralkohol di wilayah kota Makassar," ucapnya.

Ditambahkannya, kurangnya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tentunya menimbulkan permasalahan sosial tersendiri di masyarakat. Sehingga perlu adanya pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait.

"Kegiatan yang dilaksanakan tentunya akan memberi pemahaman dan manfaat bagi pelaku usaha agar tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga masalah yang ditimbulkan akibat peredaran minuman tidak menjadi masalah sosial yang berkepanjangan," urainya lagi.

Hal yang sama diutarakan Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian Syahruddin yang menekankan kepada pelaku usaha minuman beralkohol agar dalam operasional usahanya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Perpres Nomor 74/2013, Permendag Nomor 20/2014, serta Perda Kota Makassar Nomor 7/2014 yang semuanya mengatur tentang regulasi minuman beralkohol.

"Kita beri mereka pemahaman agar pelaku usaha minuman beralkohol dalam melakukan aktifitasnya usahanya, mempunyai kesadaran untuk tidak melanggar aturan yang berlaku," jelas Syahruddin.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini, datang dari pelaku usaha minuman beralkohol yang berjumlah 150 orang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber perwakilan dari Polrestabes Makassar, perwakilan Sapol PP Kota Makassar, perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan dan dari Dinas PTSP Kota Makassar.*  (Dayat / Iskandar Burhan)