MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 24 September 2017

Jelang Pilkada Serentak, Polda Sulsel Lakukan Pemantauan Berita Hoax

Foto: Ilustrasi   

smartcitymakassar.com - Makassar - Jelang Pilkada serentak termasuk Pemilihan Walikota Makassar dan Gubernur Sulsel yang dianggap bakal memicu tensi tinggi dengan sejumlah strategi dari pihak kandidat masing masing, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melalui Kabid Humasnya mengaku turut melakukan pantauan terhadap black campaign dengan menggunakan jasa berita Hoax, sama seperti jasa berita hoax yang ditawarkan kelompok Seracen.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Dicky Sondani mengaku telah mengerahkan polisi dunia maya guna memantau arus informasi khususnya yang berhubungan dengan jejaring Saracen. Bahkan tak tanggung Polda Sulsel mengaku akan menyeret pelaku ke ranah hukum jika berani menawarkan dan melakukan hal serupa yang dilakukan oleh seracen, termasuk calon kandidat jika kemudian ditengarai menggunakan jasa tersebut.

Kabid Humas Polda Kombespol Dicky Sondani saat dikonfirmasi mengaku hal tersebut dianggap penting guna mengatasi potensi penyebaran berita hoax, berita yang menyudutkan pihak pihak dalam kontestasi politik nantinya.

"Tim IT dan cybercrime Bareskrim dan Polda Sulsel sudah melakukan koordinasi saling tukar data. Kami melakukan patroli dunia maya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (22/09/2017)

Dicky mengaku, tim IT Polda Sulsel telah melakukan patroli dan mendeteksi akun-akun media social (medsos) yang berisi konten konten bernada kebencian dan menyerang karakter figur atau kandidat. Yang ditengarai merupakan berita Hoax alias bohong.

Sikap tegas harus dilakukan kepolisian mengingat bisnis semacam Saracen diprediksi bakal banyak peminat. Menurut Dicky tidak menutup kemungkinan pekerja dunia maya itu mendapat pesanan dari salah satu calon untuk menyerang pihak tertentu.

Melihat hal itu tim cybercrime Polda Sulsel akan melakukan pemantauan agar pesan memesan berita serupa Saracen tidak tumbuh subur saat pilkada, apalagi kalau sampai figur atau kandidat yang memesan, tentu Kepolisian tidak akan tinggal diam.

"Kepolisian tidak segan-segan memproses hukum calon kepala daerah yang terbukti menggunakan jasa  medsos untuk menyebar berita bohong," tegasnya

Jadi kalau ada berita hoax ditemukan, pemilik akun yang menyebar berita bohong, pihaknya akan langsung menelusuri pelaku dan akan menggali kalau kalau ada yang memesan kabar tersebut. 

“Kalau ketahuan pelaku ini disuruh oleh salah satu calon, maka calonnya pun akan kita panggil untuk diperiksa nanti", pungkas Dicky (Mdp/Iskandar Burhan)