MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 13 Desember 2017

Gunakan Logo KPU, Tim Pilwali Bersih Dilaporkan ke Panwaslu



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Tim hukum pasangan bakal calon Wali Kota Makassar jalur perseorangan, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan tim Pilwali Bersih saat proses verifikasi faktual berlangsung.


Penyerahan laporan pelanggaran ini berlangsung di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Makassar, Gedung PKK Makassar, Jalan Anggrek, Toddopuli Raya Timur, Rabu (13/12/2017).

"(Tim) Pilwali Bersih ini menggunakan logo KPU. Mencaplok logo penyelenggara pemilu di kelurahan Ende Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah," kata Juru Bicara DP, Abd. Haris Awie.

Dengan demikian, dia meminta kepada Panwaslu Makassar untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut. "Ini harus ditindak lanjuti, Panwaslu harus independen," pungkas Awie.

Adapun bukti laporan yang diserahkan ke Panwaslu Makassar berupa print out foto id card tim Pilwali Bersih mencaplok atau menggunakan logo KPU.* (Iskandar Burhan)