MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 09 Desember 2017

Kadis Mukhtar Tahir: Pemkot Makassar Selalu Berikan Ruang Kesetaraan Hidup bagi Difabel




(Foto: Humas Dinas Sosial Kota Makassar, 2017)

Smartcitymakassar.com.--Makassar- Dinas Sosial Kota Makassar bersama Asian Law Student’s Association Local Chapter Universitas Hasanuddin menyelenggarakan pertemuan di Panti Bina Daksa, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Sabtu (09/12/2017).


Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir mengatakan, visioner relawan dan para mahasiswa dapat saling membantu dalam kegiatan sosial.

Khusus menyangkut persolan sosial disabilitas, Mukhtar mengatakan bahwa diperlukan adanya komunikasi.

Kadis Sosial ini menambahkan, agar tidak ada lagi diskriminasi hak-hak dari para difabel atau disabilitas. Untuk itu, peran mahasiswa dari Fakultas Hukum Unhas sangat penting sebagai bagian dari kegiatan sosial.

"Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas Sosial, senantiasa memberikan ruang kepada difabel dengan mendapatkan kesetaraan hidup (bersama dengan yang) lainnya," kata Utta', sapaan Mukhtar Tahir.

Menurut Utta', kesetaraan dan perlindungan hak asasi setiap warga negara di Indonesia ini, termasuk hak menerima siswa difabel dalam dunia pendidikan, merupakan implementasi UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional.

Dinas Sosial Makassar, kata Utta', menyediakan bagi disabilitas agar dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi seperti unit layanan disabilitas, akomodasi yang layak per individu, serta kebijakan berupa kota khusus bagi penyandang disabilitas.* (Fatahillah Mansur)