MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 12 April 2018

Janji BK DPRD Makassar Ditagih Aliansi Masyarakat Makassar Cinta Damai



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Komunitas Pendukung Pasangan Calon Danny Pomanto-Indira Muliyasari (DIAMi) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (12/04/2018).


Aksi ini adalah aksi lanjutan atas desakan terhadap pemberian sanksi terhadap 13 legislator Kota Makassar yang diduga menggunakan fasilitas negara mengampanyekan salah satu pasangan calon.

Mereka menagih janji Badan Kehormatan (BK) yang menjanjikan dalam waktu 3X24 jam akan menyerahkan rekomendasi hasil rapat BK terhadap 13 anggota DPRD yang diduga melanggar karena menggunakan fasilitas negara berkampanye.

"Perbuatan 13 anggota dewan atas nama Gerakan Aksi Fraksi (GAS) secara terang-terangan dan tak tahu malu serta seolah-olah tidak paham aturan menggelar kegiatan dan memasang spanduk Paslon di gedung DPRD Kota Makassar ,” jelas Imran Yusuf yang juga bertindak sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut.

“Tentunya dengan perilaku legislator tersebut mencerminkan perilaku yang tidak taat asas dan tidak dapat menjadi teladan yang baik terhadap masyarakat sebagai wakil rakyat yang menyandang predikat terhormat di Kota Makassar. Mereka turut serta mencederai proses demokrasi yang menyebabkan kegaduhan luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu anggota BK, Iqbal Djalil yang mengakui jika kegiatan yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Makassar merupakan kesalahan. Karena itu ia atas nama BK berjanji bakal memanggil ke-13 legislator untuk dimintai keterangan terkait GAS yang secara terang-terangan setelah menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Baca juga: BK DPRD Makassar Akui Kesalahan 13 Legislator

“Kami mau menagih janji-janji dari BK. Saya meminta jangan sekali-kali mengganggu kedamaian yang kami bawa hari ini. Kedatangan kami menagih janji BK yang diwakili ustadz Ije yang berjanji dalam tempo 3x24 jam untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap 13 legislator yang menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Sayangnya, tak satupun anggota dewan yang menemui demonstran yang tergabung dalam komunitas pendukung DIAMi, termasuk anggota BK.

Massa sempat mengancam bakal menduduki kantor DPRD jika tak mendapat respon dari dewan. Bahkan massa sempat menyeruduk masuk ke halaman kantor DPRD.* (Iskandar Burhan)