MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 21 Mei 2018

AMPERA Gelar Aksi Tuntut Komisioner KPU Makassar Dipidanakan

foto: Istimewa   

smartcitymakassar.com - MAKASSAR - Ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pekerja Makassar (AMPERA) melakukan aksi tutup mulut di bawah jembatan fly over dan disekitar Jl. AP Pettarani, Minggu (20/5/2018).  

Aksi ini adalah menuntut KPU Makassar agar segera melaksanakan putusan Panwaslu Kota Makassar serta meminta Gakkumdu segera menangkap dan memenjarakan para komisioner KPU Makassar. 

Para pengunras tidak berorasi namun membentangkan beberapa spanduk dan berpakaian serba hitam sebagai tanda matinya demokrasi di Kota Makassar akibat ulah intervensi dari pihak-pihak penguasa dan bebalnya KPU Kota Makassar yang diketahui keempat komisionernya pernah terpidana karena kasus kode etik di tahun 2014 lalu.

Tuntutan para pengunras adalah sebagai berikut:

1. Mengutuk keras komisioner KPU kota Makassar dengan segera mencopot jabatan komisioner KPU dan memenjarakan karena tidak patuh terhadap UU Pemilu.

2. Mendesak KPU RI Untuk segera turun tangan terhadap penyelenggaraan pemilu di Makassar dan segera mengaudit dana penyelenggaraan pilkada kota Makassar, karena dana pilkada kota Makassar diperuntukkan untuk dua calon Walikota.

3. KPU Prov. segera mengambil alih penyelenggaraan pemilukada kota Makassar

4. Panwaslu harus segera menuntut KPU atas pelanggaran kode Etik.

5. DKPP dan Gakmundu harus memanggil dan mengadili KPU Kota Mksr.
6. Tegakkan demokrasi yang adili dan bersih dan pilih pemimpin yang pro terhadap rakyat.

7. Jangan jadikan pilkada Makassar menjadi preseden buruk untuk pilkada Indonesia.

8. Copot dan penjarakan komisioner KPU kota Makassar yang telah melanggar kode Etik.

“KPU harus adil dan berpihak kepada demokrasi, jangan vakum sehingga demokrasi kota Makassar mati dan KPU Makassar harus bertanggung jawab atas tindakannya sehingga dua paslon pada pilwali kota Makassar 2018 batal bertarung”, ujar Yani selaku koordinator aksi.

Yani juga menambahkan, para komisioner KPU ini harus diadili dan mendesak Gakkumdu serta DKPP RI menindak cepat agar demokrasi Makassar segera normal kembali.

“Semoga DKPP dan Gakkumdu bersikap seperti Panwaslu Makassar yang tidak pandang bulu, tidak gentar dan tidak takut diintervensi demi tegaknya demokrasi di kota Makassar secara adil, jujur, bersih tanpa intervensi”, tutup Yani. (**Iskandar Burhan)