MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 12 Mei 2018

Dihamili Seorang Oknum TNI, Wanita Ini Minta Keadilan

Korban Asusila, SM (36) didampingi Kuasa hukumnya Andi Kadir (foto Fatahillah Mansur)   

smartcitymakassar.com - Makassar - Warga Bone meminta keadilan yang telah menimpa dirinya, dimana dirinya telah dihamili oleh salah satu oknum TNI yang bertugas Subdenpom Kabupaten Bone.

Wanita yang berinisial SM (36) janda beranak 4 didampingi pengacaranya bernama Andi Kadir mendatangi Denpom XIV Makassar, untuk melaporkan kepada salah satu anggotanya bernama Nur Alam (34) berpangkat Kopda bertugas sebagai Subdenpom.

Menurut pengakuan SM, atas perbuatan oknum TNI itu dirinya harus menanggung risiko yang menyakitkan dalam hidupnya lantaran ditinggal dalam keadaan hamil 4 bulan.

Penderitaan SM ini pun semakin tak karuan ketika mengetahui bahwa Nur Alam ternyata sudah berkeluarga, dan menghilang tanpa kabar ketika dirinya akan menuntut untuk mempertanggung jawabkan hubungan terlarangnya.

Menurut SM, dirinya memang sudah menjalin hubungan dengan Nur Alam sudah lama dan sempat melakukan nikah sirih pada (11/1/2014) lalu. Lantaran di bohongi yang mengaku seorang duda dengan memiliki 2 anak.

"Saya baru tahu kalau saat ini ternyata sudah punya istri dan masih tinggal bersama", ucapnya kepada media. Jum'at, (11/5/2018).

Sementara itu Andi Kadir kuasa hukum SM menuturkan, bahwa upaya hukum yang dilakukan semata-mata mencari keadilan, dimana SM merasa telah mendapatkan asusila.

"Apa pun hasilnya dari pelaporan tersebut kami pastinya menyerahkan full terhadap proses kebijakan yang berlaku terhadap Klient kami", tegasnya.

Andi Kadir juga berharap agar kasus ini segera ditindaki, sesuai dengan jawaban yang didapatkan dari Denpom Makassar yang akan segera menyelesaikannya. (Fatahillah Mansur)