MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 14 Mei 2018

Polda Sulsel Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras (miras) di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (14/05/2018).


Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH diwakili oleh Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M. Napiudin S.I.K S.H M.Hum. Turut hadir, Kasdam XIV Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel serta perwakilan dari instansi pemerintahan Provinsi Sulsel lainnya.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, yang terdiri dari miras pabrikan sejumlah 123.503 botol, miras oplosan 3.000 botol dan miras tradisional sebanyak 34.292 botol.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH berharap kepada masyarakat untuk tidak segan-segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian, jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal.

Sekedar diketahui kegiatan ini juga merupakan langkah awal untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan jelang datangnya Bulan Suci Ramadan.* (Fatahillah Mansur)