MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 14 Mei 2018

Soal Isu Sejumlah RT/RW ke Bali, Ini Penjelasan Kepala BPM Makassar

foto:Istimewa   

smartcitymakassar.com - MAKASSAR - Merebaknya issu bahwa sejumlah ketua RT dan RW berangkat ke Bali dan Malang  tanpa izin resmi membuat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat ( BPM)  Makassar, Iskandar Lewa angkat bicara. 

Iskandar Lewa mengatakan,  sebenarnya yang berangkat ke Bali dan Malang  itu adalah Kader Pemberdayaan Masyarakat yang didalamnya beranggotakan juga RT/RW dari 153 kelurahan. Selain itu,  keberangkatan mereka juga atas persetujuan dari Plt Sekda Pemkot Makassar.

"Sebenarnya yang ikut itu adalah  kader pemberdayaan masyarakat,  siapa bilang mereka tidak minta izin,  nanti kalau pulang RT RW ini akan menghadap ke masing masing camat," ucap Iskandar, Sabtu,  (12/5/2018).

Sedangkan terkait dengan anggaran yang digunakan oleh para kader pemberdayaan, yakni itu meggunakan anggaran yang tertuang dalam DPA di BPM sendiri.

"Kalau anggaran pemberangkatan itu ada di DPA kami,  dan itu atas persetujuan Sekda juga, karena BPM itu dinaungi oleh kesekertariatan di Pemkot,"jelasnya. 

Kemudian kegiatan ini adalah mengacu pada Permedagri no 7 tahun 2007 terkait pemberdayaan. Dan semua kader pemberdayaan ini juga sudah mendapatkan SK walikota sejak bulan Januari 2018.

"Ini sudah di SK kan,  dan kalau pun ada rt rw ikut apa salahnya,  karena ini atas persetujuan Plt Sekda juga. Jadi tidak benar kalau keberangkatan kader ini tidak legal, "lanjutnya.

Terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,  para kader pemberdayaan ini melakukan studi banding di desa wisata dan UKM di Bali. Untuk di Malang kegiatannya mengunjungi kampung Treedi. 

Sedangkan menyangkut teknis pemberangkatan,  dari 153 orang yang berangkat itu dibagi dua kelompok. 

"Yang berangkat ke Bali ada 78 kader dan selebihnya itu ke Malang, jadi setiap kelurahan itu diwakili satu orang kader,  "pungkasnya. (**Iskandar Burhan)