MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 24 Juni 2018

Petugas PLN Menarik Iuran Secara Tunai dari Warga, Humas PLN : Itu Tidak Diperbolehkan

smartcitymakassar.com - Makassar - Warga Jalan Andi Djemma Lorong 2 mengeluhkan pelayanan Petugas PLN yang  mendatangi rumahnya dan meminta untuk melunasi tunggakan listriknya jika tidak ingin aliran listriknya diputus sementara.

Dari pengakuan warga, petugas berinisial (RA), Menarik Iuran Listrik SecaraTunai sejumlah 180 ribu rupiah dari pelanggan atas nama Kwitansi Basri Lemang, 

"Kami dikunjungi petugas yang mengaku dari PLN membawa kwitansi tunggakan pembayaran, lalu meminta iuran listrik dibayar jika tidak mau listrik dirumah kami dicabut." Aku istri warga tersebut kepada media, Sabtu (23/6/2018)

Karena takut diputus aliran listriknya terpaksa si istri menyerahkan pembayaran listrik yang memang menunggak selama dua bulan sejumlah 180 Ribu Rupiah. Setelah menerima uang tersebut tanpa basa basi RA langsung meninggalkan rumah Warga, 

"Sebelumnya suami saya sudah meminta kebijakan lewat telepon kalau bisa pembayarannya akan diselesaikan sepulang beraktifitas namun disanggah oleh petugas." tandasnya.

Kepala PLN Rayon Utara, Praditkta jalan Monginsidi dihubungi via telepon terkait permasalah ini membenarkan bahwa pihaknya melakukan penertiban pelanggan yang menunggak 1 sampai 2 bulan diwilayahnya dengan membebankan biaya keterlambatan dan akan dilakukan pemutusan sementara,

"Saat ini memang kami sedang gencar melakukan penertiban bagi pelanggan yang menunggak khususnya diwilayah Rayon Utara,"Ucap Praditya.

Ditempat terpisah Humas PT PLN Wilayah Sulselrabar, Rosita Zulkarnaen menjelaskan bahwa Pelanggan yang melewati batas waktu pembayaran memang diberlakukan pemutusan sementara, 

"Pelanggan yang menunggak satu dan dua bulan diberlakukan pemutusan aliran listrik sementara, sedangkan tunggakan 3 bulan listriknya diputus secara total. Dengan menurunkan petugas PLN langsung ke rumah rumah untuk mememutus aliran listrik."

Rosita mengungkapkan aturan ini diberlakukan sudah lama, namun ia menghimbau kepada pelanggan untuk tidak membayar tunai ke petugas membayar via online.

"Kami menghimbau ke pelanggan tidak melakukan pembayaran secara tunai ke petugas yang datang ke rumah, apalagi sudah ada himbauan yang tertera di kwitansi pembayaran listrik setiap pelanggan." Jelas Rosita. (Ril/Iskandar Burhan)