MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 19 Juli 2018

Camat Fahyuddin: Tidak Dibenarkan Menagih Retribusi Sampah Tanpa Karcis



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pelaksana tugas (Plt) camat Tamalate Fahyuddin Yusuf tidak ingin kecolongan atau ada jajarannya yang "mainkan" penarikan retribusi sampah di wilayahnya.


Fahyuddin mengatakan hal tersebut saat pimpin Apel Kedisiplinan pegawai di halaman Kantor Camat Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (18/07/2018).

"Menarik retribusi sampah tanpa dilengkapi dengan karcis yang memiliki Nomor Pokok Wajib Retribusi (NPWR) tidak dibenarkan, bahkan mengarah ke pungutan liar, karena tidak jelas pertanggung jawabannya," tegas Fahyuddin.

Fahyuddin juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memberantas pungli atau pungutan liar penarikan retribusi sampah dengan mendaftarkan diri sebagai wajib retribusi resmi, ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, apabila dikemudian hari ada oknum yang menarik retribusi sampah tanpa dilengkapi dengan karcis resmi, dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), maka resiko ditanggung sendiri.** (Iskandar Burhan)