MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 30 Juli 2018

Developer Perumahan PT. Palewagau Sejahtera Disinyalir Rugikan Konsumen

foto: istimewa  

smartcitymakassar.com - GOWA – Developer Perumahan PT. Palewagau Sejahtera di sinyalir telah merugikan konsumen yang telah melakukan pembayaran atas sebidang tanah/ rumah di Kawasan Pattalassang, Kabupaten Gowa. Namun hingga kini, denah fisik bangunan belum juga terlihat adanya pengembangan bangunan.

Salah seorang konsumen PT. Palewagau Sejahtera yang enggan disebutkan namanya menyatakan dirinya telah membangun kesepakatan dengan pihak PT. Palewagau Sejahtera sejak bulan 12 Tahun 2017 lalu. Dan hingga saat ini denah fisik bangunan belum juga dapat diperlihatkan oleh Develoer Perumahan PT Palewagau Sejahtera.

"Sejak bulan 12 tahun 2017 lalu saya sudah melakukan pembayaran angsuran atas sebidang tanah rumah di kawasan Pattalasssang yang pengembangannya ditangani PT Palewagau Sejahtera, namun hingga saat ini belum ada terlihat denah fisik bangunan yang dapat saya lihat sesuai dengan denah yang tertera dalam surat perjanjian," ungkap konsumen PT Palewagau Sejahtera yang enggan disebutkan namanya. Senin, (30/7/2018) di salah satu Warkop Jalan Tala'Salapang.

Lantaran proses pengembangan yang dilakukan pihak PT. Palewagau Sejahtera belum juga dapat menunjukkan denah fisik bangunan kepada konsumennya, yang telah berjalan sejak 8 bulan lalu yang telah melakukan pembayaran angsuran, membuat konsumen tersebut mengundurkan diri dari kesepakatan yang telah dibuat, namun pihak PT Palewagau Sejahtera tidak mengembalikan dana konsumen padahal telah melakukan pemotongan sebesar 50 persen dari total angsuran.

"Pemotongan sebesar 50 persen dari total angsuran, dapat saya terima karena di atur dalam perjanjian. Tapi ada apa, sisa dana saya tidak dapat dikembalikan langsung oleh pihak PT. Palewagau Sejahtera? Harusnya kalau punya niatan baik dana konsumen dikembalikan saja tanpa harus mengatakan kebijakan perusahaan karena tidak di atur dalam perjanjian secara tertulis," terangnya.

Sementara pihak Marketing PT. Palewagau Sejahtera, mengatakan akan mengkonfirmasi karena itu kebijakan Bendahara. "Iye nanti saya konfirmasi ulang pak di kantor," kata Tiar melalui pesan singkat WhatsApp.

Selain itu Tiar juga mnegatakan adanya penahanan dana konsumen merupakan mutlak keputusan Bendahara. "Keputusan Bendahara Pak, nanti saya konfirmasi ulang," tutupnya. (*Fatahillah Mansur)