MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 17 Juli 2018

DPRD Makassar Gelar Sidang Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota Makassar



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Makassar masa sidang ketiga 2017/2018, di kantor DPRD Kota Makassar, Senin (16/07/2018).


Sidang ketiga ini membahas jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum beberapa fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Kota Makassar, terkait pengarusutamaan gender, rumah susun, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.

Pada sambutannya, Danny memberi apresiasi soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara baik, dimulai dari pencapaian tahun 2016 lalu yang mencapai 78-80%.

Selain itu, terkait implementasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka Pemkot Makassar akan mengevaluasi dan melakukan sinkronisasi terhadap materi-materi yang termuat didalam Ranperda.

Danny juga menerangkan pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan nasional.

Sedangkan terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, Danny menyebut Pemkot Makassar sependapat dengan para anggota dewan.

"Hal ini lebih luwes dibanding Perda sebelumnya, maka Pemkot Makassar sependapat dengan para anggota dewan yang terhormat," ujar Wali Kota Danny.

Danny berharap ke depan, agar perumusan Ranperda tentang zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan dapat memperhatikan seluruh aspek yang dianggap strategis. Sehingga, dapat memberi kepastian dalam pelaksaannya dan tidak mengalami kerancuan.** (Iskandar Burhan)