MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Tampilkan postingan dengan label Legislatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legislatif. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juli 2018

DPW Nasdem Resmi Daftar Bacalegnya ke KPU


Foto istimewa

smartcitymakassar.com - Makassar - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Selatan telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg) di KPU Sulsel jalan AP Pettarani Makassar. Senin, (16/7/2018).

Partai NasDem merupakan partai kedua yang menyerahkan Daftar Caleg Sementaranya (DCS) setelah partai Perindo Sulsel.

Ketua DPW Partai NasDem, Rusdi Masse mengungkapkan, kelengkapan berkas seluruh Bacaleg DPRD Provinsi Sulsel telah lengkap dan siap bertarung di Dapil masing-masing.

"Prosesnya biasa, sesuai dengan aturan, kita telah melengkapi berkas-berkas bacaleg dari 11 dapil," ungkap Rusdi Masse saat ditemui di kantor KPU Sulsel.

RMS sapaan akrab Rusdi Masse juga membeberkan bawa dalam pertarungan calon legislatif kali ini ada banyak tokoh Sulsel yang di usung oleh partai NasDem seperti Indira Chunda Thita Syahrul Yasin Limpo.

"Ada banyak sekali tokoh, ibu Titha (Indira Chunda Thita SYL) pasti NasDem, boleh di cek. Untuk DPR RI nya sudah daftar tadi di Jakarta," jelas RMS.

Selain itu, RMS menjelaskan bahwa dirinya juga telah siap bertarung di dapil 3 Sulsel untuk calon anggota DPR RI dan untuk calon kepala daerah usungan Nasdem. Dan untuk yang kalah juga masuk dalam daftar caleg.

"Saya Dapil 3. Untuk mantan calon Bupati yang kalah, kayaknya semua di usung jadi caleg semua di NasDem," tegasnya.

Terkait Cicu maju Caleg lewat Partai Nasdem? RMS membenarkan jika Andi Rachmatika Dewi juga kembali maju lagi dapilnya. "Ibu Cicu (Andi Rachmatika Dewi) maju dong, uda ada namanya disitu kembali kedapil masing-masing," tutup RMS. (Fatahillah Mansur)

Selasa, 10 April 2018

Jumat, 09 Februari 2018

Selasa, 16 Mei 2017

Rabu, 30 November 2016

Ini Wujud Nyata Sinergi Pemkot Makassar dan DPRD Makassar

Foto: Ari Humas 

smartcitymakassar.com - Sinergi antara Pemerintah kota (Pemkot) Makassar dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Makassar membuahkan sejarah dalam pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2017.

Pertama kalinya dalam sejarah kedua lembaga negara itu selama beberapa puluh tahun, APBD Makassar bisa ketok palu sesuai target waktu yang ditentukan, tepat di Rabu, (30/11 2016).

Penandatangan pengesahan anggaran pokok tahun 2017 oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 30 November 2016, tepat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan di Januari 2017.

Ini seperti yang tercantum pada UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 312 ayat (1) menegaskan kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui secara bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

"Alhamdulillah ini membuktikan sinergitas yang solid antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Makassar ta Dua Kali Tambah Baik," kata Wali Kota Danny.

Selanjutnya anggaran yang telah disahkan itu akan dibahas di Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kurang lebih tiga hari, dan paling lambat sepekan menghasilkan rekomendasi berupa saran - saran, dan penyempurnaan berkaitan APBD 2017.

"Satu hari asistensi. Satu sampai dua hari analisa. Jika berjalan lancar 20 Desember 2016 asistensinya selesai sehingga diharapkan 2 Januari DPA (Daftar Pengisian Anggaran) bisa ditandatangani," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Makassar, Erwin Haiyya.

Tahapan berikutnya akan dilakukan asistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang membutuhkan interval waktu sepuluh hingga lima belas hari setelah itu disiapkan dokumen perencanaan berupa penyiapan dokumen lelang, dan proses pemaketan yang memakan waktu hingga dua minggu sehingga awal Februari 2017 proses perencanaan dapat berjalan.

Pengesahan APBD 2017 yang tepat waktu membuat Pemerintah kota (Pemkot) Makassar optimis dapat membuka tender fisik pada awal Maret 2017 yang artinya pada April 2017 nanti pekerjaan fisik di Pemkot Makassar dapat mulai berjalan sehingga ada interval waktu delapan hingga sembilan bulan untuk merealisasikannya.

"Bisa saja ada pekerjaan yang masuk ke tahapan fisik jika perencanaannya rampung tahun ini seperti Puskesmas, dan beberapa pekerjaan jalan," pungkas Erwin.(Innang/Iskandar Burhan)

Kamis, 24 Maret 2016

Legislator Basdir Salut pada Wali Kota Makassar

Sumber Foto: Humas Pemerintah Kota Makassar, 2016 (Makassar Smart and Sombere' City)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Legislator kota Makassar, Basdir, menyampaikan rasa salutnya kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, yang telah melayangkan permintaan maaf kepada warga Makassar atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama pembenahan di TPA Antang. 

Sejak sekitar dua hari lalu, aroma menyengat menyeruak ke udara di sekitar wilayah Tamangapa, lokasi yang sehari-harinya difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Tumpukan sampah yang puluhan tahun teronggok menggunung di TPA Antang tanpa sekalipun terusik, selama dua hari dikeruk untuk membuka jalur pembuangan sampah bagi kendaraan truk pengangkut sampah, dan Tangkasaki.

Bau kurang sedap yang tercium di sebagian wilayah Makassar menurut Danny akibat pembukaan akses dari TPA Antang tembus ke De Coco, "Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Insya Allah dalam waktu dekat setelah ditimbun tanah baunya akan hilang," jelas Danny Pomanto.

"Salut dengan permintaan maaf dari Pak Wali Kota yang dimuat di media online. Ini adalah cambuk bagi SKPD untuk bekerja maksimal tangani sampah," sebut Basdir dari podium Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Makassar, Rabu, (22/03/2016).

Di hadapan koleganya di DPRD kota Makassar, politisi Partai Demokrat itu mengakui jika selama ini Wali Kota Danny bersama wakilnya, Syamsu Rizal, telah bekerja keras membenahi sistem persampahan di kota Makassar. "Kita melihat bersama, Pak Wali telah beberapa kali keluar masuk TPA Antang, bekerja untuk membenahi sistem persampahan kota Makassar," urai Basdir.

Ia menambahkan, kerja keras Wali Kota Danny bersama jajarannya patut mendapatkan apresiasi, "Adipura harus kita raih kembali," pungkas Basdir, di ujung pembacaan laporan reses Daerah Pemilihan Makassar II.* (Iskandar Burhan)

Selasa, 22 Maret 2016

Legislator Melani: Tak Punya Ruang Laktasi, Perusahaan Akan Dicabut Izinnya


smartcitymakassar.com –Makassar- Wakil Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif DPRD Makassar Melani Mustari menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak menyiapkan ruang laktasi kepada ibu menyusui terancam akan dicabut izinnya.

"Kita sudah akan melakukan sosialisasi ke semua perusahaan dan instansi agar segera menyiapkan ruang khusus bagi ibu-ibu yang sedang menyusui," ujar Melani, Minggu (20/3/2016).

Menurutnya, ruang laktasi bagi ibu yang sedang menyusui sudah harus disiapkan di setiap perusahaan atau instansi karena sudah ada peraturan daerah (Perda) yang akan mengaturnya. Dijelaskannya pula jika dalam Ranperda tersebut juga mengatur mengenai mekanisme pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak menyiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui.

"Dalam Ranperda ini ada mekanisme sanksi dan itu ada klasifikasinya. Sanksi paling berat itu, yah segala macam perizinannya bisa dicabut. Makanya, ini sangat penting," tegasnya.

Melani menambahkan, ruang laktasi bagi ibu yang sedang menyusui tidak diharuskan berukuran 3x4 meter persegi, akan tetapi juga bisa lebih kecil dari ukuran itu. (Iskandar Burhan)

Kamis, 28 Januari 2016

Makassar City Council Unanimously Supported Makassar Government's Drafts of Regulation



Smartcitymakassar.com. --Makassar- Nine fractions in Makassar City Council has unanimously supported two drafts of city regulation ('Ranperda') proposed by the Government of Makassar, Wednesday (27/01/2016). In the City Council plenary session dealing with the fraction deliberation on the drafts of 'Kota Dunia' (world city) and 'Pengelolaan Air Tanah' (ground water management), all fractions has agreed on these proposed drafts.

Chaired by Makassar Council Speaker, Farouk M. Betta, the plenary session has agreed to pass the drafts to the further processes. The Mayor of Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, thanked for the council's support to the drafts. "So far, there is no 'Kota Dunia' regulation draft (Ranperda). This will be the basis for society's and government's behaviour toward the world city." For the draft of ground water management, the Mayor of Makassar explained that the regulation is urgently required and the council fully understood it. 

Concerning the fractions' view, the member of Democratic Party (Partai Demokrat) Fraction, Abdi Asmara, said that the proposed draft is worth to support considering Makassar's magnificent past and the strategic position of this city as the 'living room' of eastern part of Indonesia.

At the same time, Fasruddin Rusly from the United Development Party (Partai Persatuan Pembangunan) Fraction, said the ground water management regulation draft is needed to support the ground water conservation and to manage its utilisation.* (Iskandar Burhan)