MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 30 November 2016

Ini Wujud Nyata Sinergi Pemkot Makassar dan DPRD Makassar

Foto: Ari Humas 

smartcitymakassar.com - Sinergi antara Pemerintah kota (Pemkot) Makassar dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Makassar membuahkan sejarah dalam pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2017.

Pertama kalinya dalam sejarah kedua lembaga negara itu selama beberapa puluh tahun, APBD Makassar bisa ketok palu sesuai target waktu yang ditentukan, tepat di Rabu, (30/11 2016).

Penandatangan pengesahan anggaran pokok tahun 2017 oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 30 November 2016, tepat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan di Januari 2017.

Ini seperti yang tercantum pada UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 312 ayat (1) menegaskan kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui secara bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

"Alhamdulillah ini membuktikan sinergitas yang solid antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Makassar ta Dua Kali Tambah Baik," kata Wali Kota Danny.

Selanjutnya anggaran yang telah disahkan itu akan dibahas di Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kurang lebih tiga hari, dan paling lambat sepekan menghasilkan rekomendasi berupa saran - saran, dan penyempurnaan berkaitan APBD 2017.

"Satu hari asistensi. Satu sampai dua hari analisa. Jika berjalan lancar 20 Desember 2016 asistensinya selesai sehingga diharapkan 2 Januari DPA (Daftar Pengisian Anggaran) bisa ditandatangani," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Makassar, Erwin Haiyya.

Tahapan berikutnya akan dilakukan asistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang membutuhkan interval waktu sepuluh hingga lima belas hari setelah itu disiapkan dokumen perencanaan berupa penyiapan dokumen lelang, dan proses pemaketan yang memakan waktu hingga dua minggu sehingga awal Februari 2017 proses perencanaan dapat berjalan.

Pengesahan APBD 2017 yang tepat waktu membuat Pemerintah kota (Pemkot) Makassar optimis dapat membuka tender fisik pada awal Maret 2017 yang artinya pada April 2017 nanti pekerjaan fisik di Pemkot Makassar dapat mulai berjalan sehingga ada interval waktu delapan hingga sembilan bulan untuk merealisasikannya.

"Bisa saja ada pekerjaan yang masuk ke tahapan fisik jika perencanaannya rampung tahun ini seperti Puskesmas, dan beberapa pekerjaan jalan," pungkas Erwin.(Innang/Iskandar Burhan)