MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 11 Juli 2018

Gelar Jumpa Pers, Polda Sulsel Tetapkan 2 tersangka Kasus KM. Lestari Maju


foto: istimewa  

smartcitymakassar.com - Makassar – Polda Sulsel, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani Di dampingi Dir Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Yudhiawan, merelease perkembangan penyidikan karamnya kapal KM. Lestari Maju beberapa hari yang lalu. Bertempat di Aula Reskrimsus Polda Sulsel. Senin, (9/7/2018).

Kecelakaan laut yang terjadi tanggal 3 juli 2018 di perairan selayar kini berkembang ke tahap penyidikan. 

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Bulukumba dan Polres Selayar, telah menetapkan dua orang tersangka yaitu (Km) selaku perwira posker pelabuhan Bira yang menerbitkan SPB dan (AS) selaku nahkoda KM Lestari Maju.

"Kegiatan penyidikan akan dilakukan  secara maraton dan penyidik yakin jumlah tersangka masih akan bertambah," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sulsel.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang, Yang mana penumpang berjumlah 240 orang dan masih ada satu anak berusia 11 bulan masih dalam pencarian. (Fatahillah Mansur)