MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 27 Juli 2018

Prof-Andalan Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman, resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.


Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Misna M. Attas yang mengagendakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar.

KPU Sulsel telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan ke KPU RI, nomor : 89/HK.03.Kpt/73/Prov/VII/2018 menetapkan pasangan calon gubernur Prof. Dr. Ir. HM Nurdin Abdullah, M.Agr dengan Andi Sudirman Sulaiman, S.T yang memperoleh suara terbanyak yakni, 1.867.303 mengungguli pasangan lain.

"Hari ini, ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Baru ditetapkan, karena baru masanya. Dalam tahapan memang, harus menunggu surat ketetapan dari MK, lalu KPU RI menyampaikan ke seluruh Indonesia," ujar Ketua KPU Sulsel, Misna M. Attas Kamis, (26/7/2018).

Menurut Misna surat dari MK tersebut menyatakan bahwa KPU Sulsel tak memiliki sengketa.

"Kita sudah undang pasangan calon apakah mereka mau datang atau tidak. Yang penting, sudah diatur siapa yang hadir dalam PKPU. Karena agenda penetapan ini tidak ada yang sifatnya spesial selain prosedur yang sifatnya administratif. Dimana, KPU Sulsel hanya akan melaksanakan rapat pleno," ucap Misna.** (Fatahillah Mansur)