MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 03 September 2018

Hadiri Kampanye Vaksin, Indira Jusuf Beri Semangat Kader Posyandu Makassar



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, menyemangati kader-kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Kota Makassar agar tetap memaksimalkan kinerja di lapangan.


Indira menyebutkan, sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program pemerintah di sektor kesehatan, kader Posyandu diberikan amanah untuk mensosialisasikan pentingnya vaksin Measles dan Rubella (MR) kepada masyarakat.

"Kita ini ingin melindungi anak dan keluarga kita dari bahaya campak dan rubella. Sebagai ujung tombak di sektor kesehatan, kader Posyandu harus meyakinkan masyarakat untuk mau diimunisasi," ungkap Indira saat menghadiri Kampanye MR di gedung BKPSDMD Makassar, Jalan Anggrek, Senin (03/09/2018).

Untuk menjawab keraguan masyarakat mengenai MR, Indira mengajak para kader untuk memperdalam pengetahuannya dengan mengikuti kampanye MR dengan seksama.

"Barangkali masih ada warga yang tidak mau anaknya diimunisasi, tapi saya kira sekarang sesuai standarnya vaksin untuk semua imunisasi harus ada sertifikasi halalnya. Ini tugas kita untuk meyakinkan masyarakat kalau imunisasi itu penting, selama mengikuti apa yang disampaikan Dinas Kesehatan," terangnya.

Dia mengatakan, program yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan ini sudah seharusnya dilaksanakan secara masif di Kota Makassar.

"Semua ini tentunya ditujukan untuk kesehatan dan menjamin bahwa Insya Allah anak-anak adalah generasi yang akan tumbuh menjadi anak-anak yang sehat dan cerdas," katanya.

Indira juga mengimbau para kader agar tetap mengingatkan warga Kota Makassar betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Diketahui, beberapa waktu Majelis Ulama Indonesia pusat menyebut vaksin MR diperbolehkan penggunaanya dalam proses imunisasi dengan beberapa alasan, seperti sejauh ini tak tersedia vaksin yang benar-benar halal dan untuk mencegah efek negatif jika anak tidak diimunisasi.** (Iskandar Burhan)