smartcitymakassar.com
– MAKASSAR- Kegiatan mengemudi mobil telah
menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari masyarakat perkotaan. Tuntutan
mobilitas yang tinggi mengharuskan seseorang senantiasa berada di belakan setir
mobol. Tapi, bagi beberapa penderita penyakit tertentu menyetir mobil dapat
menjadi aktivitas yang membahayakan bagi keselamatan.
Seperti yang dikutip pada rilis Carmudi Indonesia, ada sejumlah penyakit yang membuat
penderitanya disarankan untuk tidak mengemudikan mobil. Apa saja?
1.
Hemianopsia
Hemianopsia adalah penyempitan bidang penglihatan yang mengakibatkan
penderitanya memiliki pandangan yang terbatas. Penderita hanya melihat separuh
bagian dari bidang penglihatan. Objek yang tadinya terlihat bisa tiba-tiba
hilang dan menjadi gelap.
Ini terjadi kerena otak penderita mengalami kerusakan organik yang bisa
disebabkan oleh stroke atau cedera kepala. Peneliti menyatakan penderita
hemianopsia tidak disarankan untuk menyetir karena penderita mengalami
kesulitan mendeteksi pejalan kaki atau objek bergerak lainnnya di jalan raya.
2. Panic Attack atau Panic Disorder
Panic attack adalah serangan kepanikan yang
menjurus kepada ketakutan hebat yang terjadi tiba-tiba tanpa ada sebab apapun sebelumnya. Panic attack dapat
menyerang kapan saja dalam kondisi apapun.
Penderita panic attack yang
telah mengalami serangan sedikitnya empat kali sudah dikategorikan menderita panic disorder. Penderita panic attack sering
disalahartikan sebagai penderita penyakit jantung karena secara umum gejalanya
sangat mirip dengan serangan jantung, mulai dari detak jantung yang sangat
cepat dan berdebar-debar, pusing, kepala seperti melayang, badan terasa dingin,
napas pendek-pendek, dan seakan-akan merasa akan meninggal atau sekarat.
Panic attack sering menyerang pada saat penderita
sedang menyetir mobil. Oleh karena itu, penderita yang sering terserang panic attack tidak
disarankan menyetir mobil terutama ketika sendirian karena dapat mengancam
keselamatan diri sendiri dan orang lain.
3.
Epilepsi
Epilepsi adalah kelainan yang disebabkan oleh terbentuknya sinyal listrik dalam
otak yang menyebabkan kejang berulang. Penderita epilepsi dilarang untuk
mengemudi karena epilepsi sering muncul tiba-tiba yang menyebabkan penderita
kehilangan keseluruhan kontrol akan dirinya, otot menjadi kaku, pergerakan
tidak terkontrol, dan penurunan kesadaran.
Penderita epilepsi sangat rentan terpapar cahaya kendaraan yang sangat terang
secara tiba-tiba. Di banyak negara, penderita epilepsi diperbolehkan menyetir
dengan aturan tertentu.
Di Amerika Serikat, bila dalam dua tahun berturut-turut tidak terkena serangan
penderita epilepsi diperbolehkan untuk menyetir. Sayang sekali, belum ada
peraturan sejenis di Indonesia yang mengatur tentang hal ini.
4.
Vertigo
Terserang vertigo ketika menyetir sangat membahayakan. Penderita vertigo harus
segera menepi di tempat aman dan beristirahat dan sebaiknya tidak memaksakan
untuk terus mengemudi.
Vertigo adalah rasa sakit kepala seakan-akan kepala berputar hebat yang
disebabkan gangguan keseimbangan, seringkali disebabkan gangguan pada telinga
bagian dalam. Penyakit vertigo sering datang secara tiba-tiba, sehingga bagi
siapapun yang terserang vertigo ketika menyetir mobil, sangat disarankan untuk
langsung menepi dan tidak memaksakan menyetir karena sangat berpotensi
menyebabkan kecelakaan. * (Iskandar Burhan)