MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 19 Januari 2016

Makassar sebagai Kota Inisiator Layak Anak



smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Kota Makassar terus berpacu menjadi kota layak anak. Untuk itu, sebagai inisiator kota layak anak yang terpilih diantara 548 kabupaten/kota se-Indonesia, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pelndungan anak  (BP3A) Kota Makassar senantiasa berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersinergi mewujudkan Makassar sebagai kota layak anak.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (BP3A) Makassar, Andi Tenri A. Palallo, salah satu syarat untuk disebut sebagai kota layak anak adalah apabila semua SKPD telah bekerja dengan basis perspektif perempuan.

“Untuk itu kita terus berkoodinasi dengan berbagai sektor dalam lingkup Pemkot Makassar”, katanya saat dijumpai di ruang media Balaikota, Senin (18/1). Saat ini, BP3A Makassar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar serta Dinas Catatan Sipil melakukan pendokumentasian di tingkat Puskesmas tentang pemantauan janin pada ibu mulai sejak masa kehamilan awal hingga usia kehamilan 9 bulan.

Pencatatan ini juga berfungsi agar setiap anak yang lahir langsung memiliki akta kelahiran, “penerbitan akta kelahiran ini tanpa dipungut bayaran apapun. Ini gratis sebagai wujud pengakuan dan kehadiran negara untuk melayani warganya”, jelas A. Tenri.


Untuk itu pula, bersama Dinas Kesehatan Makassar dan Dinas Catatan Sipil Makassar, melakukan sosialisasi kesemua Rumah Sakit Ibu dan Anak  yang berstatus swasta, agar membebaskan pasiennya yang melahirkan dari pembayaran akta kelahiran. “ Ini kami lakukan karena ditengarai ada RS. Bersalin yang mengambil keuntungan dengan memungut pembayaran untuk penerbitan akte lahir. Padahal ini gratis dan menjadi hak dasar warga”, pungkasnya. * (Iskandar Burhan)

BACA JUGA: