smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Kota Makassar terus berpacu
menjadi kota layak anak. Untuk itu, sebagai inisiator kota layak anak yang
terpilih diantara 548 kabupaten/kota se-Indonesia, Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Pelndungan anak (BP3A) Kota Makassar
senantiasa berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk
bersinergi mewujudkan Makassar sebagai kota layak anak.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan
Anak (BP3A) Makassar, Andi Tenri A. Palallo, salah satu syarat untuk disebut
sebagai kota layak anak adalah apabila semua SKPD telah bekerja dengan basis
perspektif perempuan.
“Untuk itu kita terus berkoodinasi dengan berbagai sektor
dalam lingkup Pemkot Makassar”, katanya saat dijumpai di ruang media
Balaikota, Senin (18/1). Saat ini, BP3A Makassar bersama Dinas Kesehatan
(Dinkes) Makassar serta Dinas Catatan Sipil melakukan pendokumentasian di tingkat Puskesmas tentang
pemantauan janin pada ibu mulai sejak masa kehamilan awal hingga usia kehamilan
9 bulan.
Pencatatan ini juga berfungsi agar setiap anak yang lahir
langsung memiliki akta kelahiran, “penerbitan akta kelahiran ini tanpa dipungut
bayaran apapun. Ini gratis sebagai wujud pengakuan dan kehadiran negara untuk
melayani warganya”, jelas A. Tenri.
Untuk itu pula, bersama Dinas Kesehatan Makassar dan Dinas Catatan Sipil Makassar, melakukan
sosialisasi kesemua Rumah Sakit Ibu dan Anak
yang berstatus swasta, agar membebaskan pasiennya yang melahirkan dari
pembayaran akta kelahiran. “ Ini kami lakukan karena ditengarai ada RS.
Bersalin yang mengambil keuntungan dengan memungut pembayaran untuk penerbitan
akte lahir. Padahal ini gratis dan menjadi hak dasar warga”, pungkasnya. *
(Iskandar Burhan)