MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 27 September 2016

Menimbulkan Kemacetan, Kecamatan Mamajang Lakukan Penertiban PK5 di Wilayahnya

Penertiban PK5 di Kecamatan Mamajang (Foto: Humas Kecamatan) 

smartcitymakassar.com - Kecamatan Mamajang  melakukan  penertiban kepada 6 pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang  jalan Cendrawasi karena aktifitas jualannya telah mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Camat Mamajang Fadly Wellang, penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PK5, untuk tidak melakukan aktifitas, apalagi berjualan di tempat tempat yang mengganggu fasilitas umum dan mengganggu arus lalu lintas.

"Kebanyakan PK5 ini pakai mobil untuk berjualan di sepanjang jalan Cendrawasih dan kebanyakan para PK5 ini berjualan pada saat aktifitas lalu lintas padat dan mengakibatkan macet,” ujar Fadly.

Ditambahkannya, upaya ini dilakukan sebagai bentuk penegakan berdasarkan Perda No 10 tahun 1990 tentang PK5 dan Permendagri No 41 tahun 2012 tentang pembinaan dan pemberdayaan PK5.* (Iskandar Burhan)