Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Foto: Istimewa)
smartcitymakassar.com - Terkait dengan pemberitaan disalah satu media online lokal Makassar yang
memberitakan “Wali Kota Diduga Keciprat Dana Jaspro”, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’
Pomanto bereaksi keras dan bermaksud akan melaporkan pihak yang
bertanggungjawab terhadap tudingan tersebut ke aparat kepolisian.
Menurut Wali Kota Danny, pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Dimana, dalam berita tersebut sebuah LSM yang bernama Perak Institute menuding jika Danny menerima atau keciprat dana pembagian keuntungan jasa produksi (Jaspro) PDAM Makassar tahun 2014 senilai Rp 6 miliar.
Menurut Wali Kota Danny, pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Dimana, dalam berita tersebut sebuah LSM yang bernama Perak Institute menuding jika Danny menerima atau keciprat dana pembagian keuntungan jasa produksi (Jaspro) PDAM Makassar tahun 2014 senilai Rp 6 miliar.
“Saya akan masalah hukumkan. Besok saya laporkan ke polisi,” tegas Wali
Kota Danny, Rabu (12/10/2016).
Di tempat
terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Firman Pagarra kembali
menegaskan bakal mengambil tindakan tersebut ketika diminta konfirmasinya.
“Saya sendiri yang akan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke
polisi”, pungkasnya. (Iskandar Burhan)