Kadispenda Makassar Irwan Adnan bersama wartawan (foto: Humas Dispenda)
smartcitymakassar.com - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) kota Makassar Irwan
Adnan Mahmud sangat menyesalkan dengan adanya oknum yang membawa bawa namanya
dalam kasus pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) di lingkup
dinas yang di pimpinnya.
Hal tersebut dikemukakannya Irwan, di salah satu warung kopi yang terletak dijalan Jampea, Makassar, Sabtu (22/10/2016).
Menurutnya masalah yang telah melibatkan beberapa broker, atau oknum dengan wajib pajak tersebut, telah mengaitkan dirinya dalam masalah tersebut
"Sebagai kepala dinas saya sudah berulangkali menekankan kepada stafnya disetiap kesempatan rapat untuk melayani wajib pajak dengan sebaik baiknya dan tidak main kongkalikong," ucapnya
Irwan juga menegaskan dalam masalah ini, dirinya sebagai kepala dinas tentunya ingin meluruskan hal tersebut, bahwa berkas BPHTB yang masik kemejanya sudah melalui Verifikasi oleh sub bagian dibawahnya bahwa berkas yang masuk dimeja tidak ada masalah dan sudah sesuai aturannya
Menurutnya lagi banyaknya berkas BPHTB yang masuk dimejanya tentunya sudah melalui verifikasi oleh bagian masing masing dibawahnya
"Selaku kepala dinas tentunya saya tinggal menvalidasinya saja atau menandatangani berkas yang masuk karena pasti syarat syarat dan ketentuan BPHTB sudah tidak ada bermasalah lagi, apalagi berkas tersebut sudah diverifikasi dibagiannya masing masing," tandasnya.
Untuk itu Irwan menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar meluangkan waktunya membayar pajaknya sendiri,
"Ini agar menghindari supaya hal hal yang tidak kita inginkan seperti ini tidak terjadi, apalagi sampai merugikan pihak wajib pajak," terang Irwan
Lebih jauh pihaknya akan lebih memperketat pengawasan, apalagi yang mewakili wajib pajak itu (Iskandar Burhan)
Hal tersebut dikemukakannya Irwan, di salah satu warung kopi yang terletak dijalan Jampea, Makassar, Sabtu (22/10/2016).
Menurutnya masalah yang telah melibatkan beberapa broker, atau oknum dengan wajib pajak tersebut, telah mengaitkan dirinya dalam masalah tersebut
"Sebagai kepala dinas saya sudah berulangkali menekankan kepada stafnya disetiap kesempatan rapat untuk melayani wajib pajak dengan sebaik baiknya dan tidak main kongkalikong," ucapnya
Irwan juga menegaskan dalam masalah ini, dirinya sebagai kepala dinas tentunya ingin meluruskan hal tersebut, bahwa berkas BPHTB yang masik kemejanya sudah melalui Verifikasi oleh sub bagian dibawahnya bahwa berkas yang masuk dimeja tidak ada masalah dan sudah sesuai aturannya
Menurutnya lagi banyaknya berkas BPHTB yang masuk dimejanya tentunya sudah melalui verifikasi oleh bagian masing masing dibawahnya
"Selaku kepala dinas tentunya saya tinggal menvalidasinya saja atau menandatangani berkas yang masuk karena pasti syarat syarat dan ketentuan BPHTB sudah tidak ada bermasalah lagi, apalagi berkas tersebut sudah diverifikasi dibagiannya masing masing," tandasnya.
Untuk itu Irwan menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar meluangkan waktunya membayar pajaknya sendiri,
"Ini agar menghindari supaya hal hal yang tidak kita inginkan seperti ini tidak terjadi, apalagi sampai merugikan pihak wajib pajak," terang Irwan
Lebih jauh pihaknya akan lebih memperketat pengawasan, apalagi yang mewakili wajib pajak itu (Iskandar Burhan)