MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 29 November 2016

Dinas Sosial Makassar Adakan Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak

(Foto: Sahar / Humas Dinas Sosial Kota Makassar, 2016)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Sosial Kota Makassar melakukan sosialisasi perlindungan anak bagi anak yang memerlukan perhatian khusus berlangsung di Hotel Prima, Kota Makassar, Selasa (29/11/2016).

Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni M. Amri dari Bappeda Kota Makassar, Ridwan Lebu pensiunan Dinas Sosial Provinsi, dan Ridha Suryadin mewakili BAPAS Sulsel.

M. Amri yang membawakan materi tentang kebijakan anggaran berbasis pada program perlindungan  anak, mengatakan bahwa visi misi Wali Kota yang menekankan pada upaya merekonstruksi nasib  rakyat sangatlah perhatian dalam menyusun anggaran berbasis keberpihakan pada anak.

Pemateri kedua, Ridwan Lebu menguraikan bahwa anak, atau individu yang berusia dari 1-18 tahun, sejak lahir membawa hak-hak yang wajib dia dapatkan. Anak harus diperhatikan oleh negara dan semua pihak terutama kedua orang tuanya,  keluarga dan masyarakat.

"Hak anak antara lain mendapatkan pengakuan negara dalam bentuk akta kelahiran, hak untuk memperoleh pendidikan, hak mengetahui kedua orangtuanya, hak beribadah sesuai keyakinannya, hak bermain dan bersosialisasi kepada teman sebaya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial," jelas Ridwan.

Sementara pemateri ketiga Ridha Suryadin, mengatakan bahwa anak walaupun mendapatkan masalah hukum tetap harus didampingi baik sebelum persidangan sampai pada dimasukkannya ke dalam Lapas anak. Anak harus dipisahkan dengan penghuni Lapas dewasa, diberi bimbingan psikologis dan pemulihan mental agar kembali menjadi anak yang dapat diterima oleh masyarakat dan keluarganya.

Ketua Penyelenggara Yuyun Yuliawati, menjelaskan bahwa acara ini akan digelar secara reguler untuk lebih memastikan adanya kesepahaman semua pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Makassar.* (Iskandar Burhan)