(Foto: Humas PD Parkir Makassar Raya, 2017) |
Smartcitymakassar.com. --Makassar- Tim Reaksi Cepat (TRC) Penataan dan Penertiban Parkir dari Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya kembali diterjunkan di lokasi titik parkir yang dikeluhkan dan diresahkan oleh warga.
Kali ini, Direktur Operaional (Dirops) PD Parkir Makassar Raya, Syafrullah memerintahkan TRC Penataan dan Penertiban Parkir mengambil alih dan menutup sementara titik parkir yang terletak di Jalan Mawas samping Mall Ratu Indah (MaRI).
Menurutnya, lokasi tersebut adalah salah satu yang banyak dikeluhkan oleh warga saat ini.
"Karena sudah meresahkan, dan banyak yang melaporkan maka saya langsung perintahkan untuk segera dilakukan penertiban dengan menutup sementara titik parkir di tempat tersebut," ucap Syafrullah.
Setelah menutup sementara lokasi tersebut, pada Selasa besok (07/02/2017), lanjut Syafrullah, pihaknya akan bertemu dengan seluruh juru parkir di Jalan Mawas.
Terkait keluhan di lokasi tersebut, Kabag Pengelolaan Parkir Arfah Sain, menyebutkan bahwa salah satu keluhan masyarakat adalah adanya Jukir yang kerap memaksa pengendara membayar parkir melebihi ketentuan yang berlaku.
"Di Jl. Mawas kami menindaklanjuti perintah pak Dirops (PD Parkir) tentang aduan masyarakat kota Makassar persoalan juru parkir yang sering memaksa untuk bayar lebih dari harga nominal karcis, jadi untuk sementara ditutup parkirannya dulu," kata Kabag Arfah Sain, Senin (06/02/2017).
Sementara itu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Muh. Irianto Ahmad menyampaikan pihaknya tidak akan muluk-muluk lagi mengatasi persoalan perparkiran di Makassar. Ia akan mengambil langkah tegas terhadap Jukir yang meresahkan dan tidak ingin adanya persoalan berulang di titik parkir yang sama.
"Kalau sudah meresahkan masyarakat kami tidak akan tolerir. Begitu ada aduan, Jukirnya langsung kita tegur dan apa bila teguran tidak diindahkan, kita 'kipas' (ditindaki secara tegas)," pungkasnya.*(Iskandar Burhan)