MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 27 April 2017

Empat Mobil Ditolak Masuk Makassar oleh Tim Gabungan Sidak Ternak


(Foto: Humas Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, 2017)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Sebanyak 4 mobil dari 18 mobil pengangkut ternak tidak diperkenankan masuk ke Makassar saat dilakukan sidak lalu lintas ternak di perbatasan Kota Makassar, oleh 
tim gabungan, pada Rabu dini hari (26/04/2017).

Tim gabungan yang terdiri dari tenaga teknis kesehatan hewan dan dokter hewan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, aparat kepolisian, anggota TNI dan Pol PP Kota Makassar melakukan sidak di dua titik pada jalur yang sering dilalui kendaraan pengangkut ternak masuk Makassar.

Keempat mobil yang ditolak masuk ke Makassar masing-masing 1 mobil di perbatasan Makassar Maros berasal dari kabupaten Soppeng, 3 mobil di perbatasan Makassar Gowa berasal dari kabupaten Bone.

Titik sidak itu masing-masing di Mandai untuk perbatasan Makassar-Maros dan Tamangapa sebagai perbatasan Makassar-Gowa.

Ternak yang masuk Makassar selama ini umumnya berasal dari sentra produksi ternak dari kabupaten berasal dari Bone, Sengkang, Bulukumba, Maros, Pinrang, Sidrap, Pare-pare, Soppeng, Pangkep. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan dokumen.

Hewan ternak hidup harus memiliki dokumen berupa; kartu ternak dan Surat Kesehatan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dinas peternakan setempat, serta Surat Keterangan Asal Ternak sebagai pengantar yang ditandatangani dari lurah/desa setempat.

Sementara untuk daging, harus memiliki surat keterangan RPH/RPU/TPU dari daerah asal yang dikeluarkan oleh dinas setempat dan ditandatangani oleh dokter hewan.

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar Abd. Rahman Bando menjelaskan, Pemkot Makassar akan semakin memperketat masuknya hewan ternak dan daging ke wilayah kota Makassar. Ini demi memberi rasa aman mengkonsumsi pangan asal hewani bagi masyarakat.

Sidak ini adalah salah satu bentuk kesiagaan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya dan untuk mengetahui asal muasal ternak yang akan masuk Makassar. Ditegaskannya pula bahwa pihaknya tidak lagi pada kegiatan pembinaan dan peneguran, tapi sudah pada penindakan tegas berupa sanksi dan penyitaan.

Jika tidak memiliki keterangan jelas kepemiliikan dan asal muasal dan ternak akan diproses oleh kepolisisan yang tergabung bersama tim. Apabila masih ditemukan kasus berulang oleh oknum yang sama maka tidak diperkenankan lagi melakukan penjualan ke kota Makassar.

Kegiatan ini akan kembali dilakukan dalam waktu dekat ini dan akan dilakukan secara berkala dan diwaktu-waktu yang tidak ditentukan.

Abd. Rahman bando juga meminta pemahaman pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi pangan asal hewani yang sehat untuk mencegah biaya tinggi pengobatan akibat terserang penyakit akibat mengkonsumsi pangan yang tidak sehat apalagi ada beberapa penyakit yang sangat berbahaya dari hewan seperti Antraks.* (Iskandar Burhan)