MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 05 April 2017

Terkait Dampak Reklamasi CPI, Warga Lae-Lae Sangat Butuh Peran Pemerintah




(Foto: Humas Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, 2017)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- 
Masalah dampak reklamasi bagi nelayan di pulau sekitar pembangunan Center Point of Indonesia (CPI) menjadi perhatian Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar.

Hal inilah yang dibahas oleh DP2 Makassar dipimpin oleh Kepala Bidang Kelembagaan Asmi Ali mendampingi tim koran Sindo saat kunjungi Pulau Lae-Lae, Selasa (04/04/2017).

Rombongan berdiskusi bersama ketua RT/RW, ketua LPM dan warga pulau guna mencari jalan keluar atas dampak reklamasi yang merugikan nelayan, bertempat di Pondok Informasi Program CCDP IFAD Kelurahan Lae-Lae. Secara spesifik, dibicarakan tentang bagaimana solusi atas kerusakan lahan pencaharian yang dirampas dan dirusak oleh pihak pengembang CPI.

Dalam diskusi tersebut, Sutopo, salah seorang warga Pulau Lae-Lae, mengecam tindakan reklamasi untuk CPI. Selain menyebutkan bahwa reklamasi tersebut merusak mata pencaharian nelayan, dia pun menolak bantuan apapun yang masuk di Kelurahan Lae-Lae.

"Selain menghancurkan mata pencaharian nelayan, salah satu pulau yang berdekatan dengan pulau lae-lae yakni Pulau Gusung yang dipastikan akan tenggelam karena pasirnya dikeruk sehingga harus memaksa nelayan yang bermukim di pulau tersebut angkat kaki dan mencari hunian baru," tandas Sutopo dengan nada keras.

Peran serta pemerintah sangat dibutuhkan para masyarakat pulau dengan meminta keadilan karena tidak banyak yang mereka bisa lakukan.

Selain bertujuan untuk memberikan solusi terkait dampak reklamasi bagi warga di sana, tim Koran Sindo juga datang guna mendengarkan keluh-kesah atas dampak reklamasi CPI.

Rencananya, koran Sindo bekerjasama dengan PT. Ciputra ingin menampung aspirasi masyarakat yang merasakan betul dampak reklamasi dan akan menyalurkan bantuan dana CSR (Corporate social Responsibility) baik berupa bantuan peralatan dan dana atas kerugian yang timbul atas dampak reklamasi tersebut.* (Iskandar Burhan)