MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 13 Oktober 2017

Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Pelayanan Bantuan Hukum



(Foto: Istimewa)


Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum dan Hak Azasi Manusia melaksanakan kegiatan penguatan dan pengembangan bantuan hukum gratis dalam suatu acara sosialisasi pelayanan bantuan hukum, diselenggarakan di Hotel Same Makassar, pada Kamis (12/10/2017).

Sosialisasi ini dimaksudkan agar program bantuan hukum dari Pemkot Makassar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Sementara tujuannya adalah untuk mewujudkan tekad Pemkot Makassar dalam menjamin hak konstitusional warga negara berdasarkan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Makassar H. Baso Amiruddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa peningkatan jaminan hukum bagi masyarakat adalah merupakan bagian dari hak-hak universal bagi setiap manusia yang diakui secara internasional.

"Hal tersebut tercermin dari penetapan konvensi internasional hak-hak sipil dan politik oleh dewan Perserikatan Bangsa Bangsa yang secara universal telah menetapkan bahwa semua manusia berhak memperoleh perlindungan hukum dan menghindari segala diskriminasi dalam bentuk apapun," kata Baso Amiruddin.

Bantuan hukum yang diberikan, tambahnya, adalah wujud Indonesia sebagai negara hukum dimana pemberian bantuan hukum adalah mutlak diberikan oleh negara kepada setiap warga negaranya apalagi kepada mereka yang tidak mampu membayar advokasi.

Baso Amiruddin berharap, peserta yang mengikuti sosialisasi bisa menyimak secara seksama materi yang diberikan sehingga mampu mengaplikasikan di masyarakat sebaik-baiknya.

Para narasumber di sosialisasi ini antara lain, Muhammad Abdillah pengelola bantuan hukum pada kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, dan Adnan Buyung Aziz Ketua Yayasan LBH Makassar dimoderatori oleh Rusdin Tompo dari Tim Bantuan Hukum Pemkot Makassar.

Sementara itu, peserta sosialisasi terdiri dari para Ketua RW, Sekretaris lurah, dan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang ada dalam wilayah kota Makasar.* (Dayat/Iskandar Burhan)