MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 21 Desember 2017

Ini Wajib Pajak dari Pelaku Usaha yang Terima Penghargaan dari Bapenda Makassar


(Foto: Bagian Humas Pemkot Makassar, 2017)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto memberikan penghargaan ke 73 kelurahan dari 10 kecamatan atas keberhasilannya menghimpun Pajak Bumi Bangunan (PBB) tepat waktu.


Ikut mendampingi Wali Kota Danny di acara tersebut adalah Ketua TP PKK Makassar Indira Jusuf Ismail, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Irwan Rusfiadi Adnan di Grand Clarion Hotel and Convention, Rabu, (20/12/2017).

Selain menyerahkan penghargaan kepada camat, Bapenda juga menganugerahi wajib pajaknya dari kalangan pelaku usaha restoran dan hiburan yang taat membayar pajak.

Wali Kota Danny Pomanto menyebutkan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha menjadi modal bagi pemerintah menggalakkan pembangunan di Makassar.

"Kota Makassar tidak akan bisa seperti saat ini tanpa pajak yang dibayarkan oleh warganya termasuk para pelaku usaha," kata Danny.

Rumah Makan Losari yang berada di Jalan La Madukelleng No. 29 berada di urutan teratas sebagai wajib pajak berprestasi yang disusul KFC Ratulangi dan Rumah Makan New Dinar di posisi dua dan tiga.

Bersama ketiga usaha restoran itu masih ada 17 usaha kuliner lainnya yang mendapatkan penghargaan dari Bapenda. Gala dinner pemberian penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi juga diberikan kepada 10 pelaku usaha hiburan di Makassar, diantaranya Delta Spa, Zona Cafe, dan Happy Puppy.* (Iskandar Burhan)