MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 16 Januari 2018

4 Tahun Jadi DPO, Oknum Notaris ini Akhirnya Ditangkap Kejari


Foto: Istimewa  

smartcitymakassar.com - MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akhirnya menahan Notaris atas nama Mardiana Kadir (MK) pada Senin (15/01/2018) pagi.

Notaris Kondang ini memang sempat beberapa kali mangkir dalam panggilan polisi. 

Sebelumnya, Notaris ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana kasus tersebut bermula sejak tahun 2014 hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan pelapor, Muh. Nasir yang mengatakan pelaku telah masuk dalam DPO, sejak 4 tahun lalu yang dikeluarkan oleh penyidik.

"Saya juga tiba-tiba ditelfon setelah pelaku sudah tertangkap, dan langsung saya menuju kesini (Kajari),” katanya saat di temui sejumlah Awak Media.

Nasir juga menceritakan kasus penipuan penggelapan sebuah ruko di jalan Urip Sumiharjo Makassar, tersangka ini mengatasnamakan sebagai pemilik ruko dan menyewakan kepada orang lain.

"Sekiranya tersangkanya ditahan hingga sampai ke tingkat persidangan dan mengharap kajari memberi sesuai pasal 385 KUHP. sangat di sayangkan ia seorang notaris, seharusnya taat pada hukum dan tau arti undang-undang,” tuturnya. (Jie/Fatahillah Mansur)