MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 20 Januari 2018

Pemerintahan Danny Sudah Serap Ribuan SDM untuk Kebersihan, Ini Gaji dan Honor Tambahannya



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dipimpin Wali Kota Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto telah menyerap ribuan sumber daya manusia yang bekerja sebagai Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan.


Ribuan satgas kebersihan ini tersebar di 14 wilayah kecamatan, tidak termasuk Kecamatan Sangkarrang. Selain bertugas mengangkut sampah produksi masyarakat, mereka juga setiap harinya melakukan penyapuan sejumlah ruas jalan, utamanya jalan-jalan protokol.

Ketua Forum Camat Kota Makassar Hasan Sulaiman mengungkapkan, jumlah satgas di tiap-tiap kecamatan bervariasi hingga 200 orang. Khusus satgas drainase jumlahnya merata 30 orang per kecamatan.

"Kalau di Tamalate satgas kebersihan sekitar 260 orang. Kecamatan lain tergantung jumlah armada pengangkut sampahnya, karena tidak sama semua kecamatan mobilnya dengan motornya. Tapi hampir sekitar dua ratusan semua tiap kecamatan. Jadi sudah ribuan, karena 14 kali 200 orang saja itu hampir 3.000 belum dengan punyanya PU," kata Hasan Sulaiman yang juga Camat Tamalate, Jumat (19/01/2018).

Adapun mereka yang termasuk petugas penyapu jalan dan pengangkut sampah digaji berkisar Rp1 juta setiap bulannya. Mereka juga diberikan honor tambahan berupa biaya operasional Rp40 ribu setiap hari.

Di tahun 2018 ini, proses pemberiaan gaji mereka sudah melalui rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.

"Jadi ada OP dan gaji mereka, operasionalnya itu Rp40 ribu perhari, gajinya Rp1 juta tapi diasuransikan Rp150 ribu, jadi Rp850 ribu perbulan mereka terima karena dipotong asuransi jiwa," terang Hasan.

Hasan melanjutkan, OP tersebut tergantung masuk kerja. Kalau tidak masuk, tidak terima OP.

"Kalau masuk full satu bulan, bersih diterima sekitar Rp1,2 juta. Baru langsung masuk rekening mereka masing-masing tahun ini, mereka mengurus harus ke BPD," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini satgas kebersihan sudah menjadi kewenangan penuh pihak kecamatan. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Makassar hanya fokus kepada program penghijauan termasuk pemangkasan pohon.

"Mobil tangkasa sendiri sudah menjadi kewenangan kecamatan, kalau BLHD sekarang mengurus TPA dan penghijauan. Kecamatan juga sudah mengurusi taman jalur dan kebersihan," tutup Hasan.* (Iskandar Burhan)