smartcitymakassar.com - Makassar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Toleransi antar Budaya,Suku, dan Etnis bertempat di Hotel Wisata ll UIT Jl Haji Bau No 7 Makassar. Selasa (3/3/2018)
Sosialisasi yang dilaksanakan Kesbangpol kota Makassar bertema Menjaga Persatuan dan Kesatuan Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam sambutannya Staf ahli bidang pembangunan dan ekonomi Pemkot Makassar H.Taufiek Rahman mengatakan, mahasiswa sangatlah berperan penting dalam menjaga serta memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai garda terdepan bangsa untuk menegakkan kedaulatan NKRI
“Toleransi dari perspektif kaum muda sebagai garda terdepan, akan menjadikan nilai nilai agama dan budaya sebagai sumber etika berkehidupan dalam rangka memperkuat akhlak dan moral bangsa,”ujarnya.
Taufik menambahkan bahwa toleransi sangatlah penting karena merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga dan membina hubungan antara masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Tentunya dibutuhkan peran serta mahasiswa sebagai garda terdepan bangsa indonesia.
“Toleransi adalah kebutuhan yang sangat mutlak. Dimana Peranan pemuda sangat penting mewakili pemerintah untuk dijabarkan dan diimplementasikan dalam kehidupan dan dilingkungan masing masing agar masyarakat kita dalam beraktifitas untuk berusaha serta mengecap pendidikan bisa berjalan aman dan damai,”jelasnya .
Pada kesempatan tersebut, Kepala bidang pengembangan nilai nilai Kebangsaan dan bela negara Kesbangpol Kota Makassar Taufan Muchtar, mengatakan bahwa intoleransi sering diakibatkan karena banyaknya masyarakat mudah terpengaruh akan informasi - informasi hoax dan ujaran kebencian.
“Inilah yang harus kita antisipasi, agar intoleransi antar budaya suku dan etnis tidak memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Peserta yang hadir datang dari kalangan mahasiswa dan Organda yang berjumlah Seratus orang. Adapun pemateri pada kegiatan sosialisasi ini adalah dari perwakilan Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/BS. (*Iskandar Burhan)