MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 26 April 2018

Komunitas Shelter 313: Demokrasi di Makassar Telah Mati


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (Umum) melahirkan rasa kekecewaan dari berbagai masyarakat Kota Makassar.

Salah satunya, Komunitas Shelter 313 mengungkapkan rasa kekecewaan tersebut dengan mengibarkan bendera setegah tiang sebagai tanda matinya demokrasi di Kota Makassar.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Komunitas Shelter 313 Imam Prasetyo mengungkapan, sebanyak 1080 anggotanya sudah sepakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang disetiap rumah mereka masing-masing.

"Kami kecewa demokrasi di Makassar telah mati, dan Insya Allah kami akan mengibarkan bendera setengah tiang," ungkap Imam saat dikomformasi, Rabu malam (25/04/2018).

Imam menyampaikan semua kader Shelter se-Kota Makassar yang terdiri dari pemuda di seluruh kecamatan, para pelajar, mahasiswa UKIP dan UVRI serta seluruh anak jalananan akan mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kondisi demokrasi saat ini.

Bukan cuma komunitas Shelter 313, menurut Imam, saat ini dirinya tengah mengajak seluruh simpatisan, pendukung dan masyarakat pro Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) untuk bergabung dalam gerakan tersebut.

Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai komitmen Shelter 313 untuk terus mendukung DIAmi dalam mencari kebenaran, sebab ia mengaku penzaliman terhadap demokrasi harus dilawan.

"Sampai kapan pun kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan orang tua kami, apalagi demokrasi saat ini terkesan dipaksakan untuk kepentingan pihak lain," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya berharap, tim Hukum DIAmi untuk mengerahkan semua kemampuannya dalam memperjuangkan secara maksimal upaya upaya hukum yang akan ditempuh saat ini.

"Semoga MA (Mahkamah Agung) dan KY (Komisi Yudisial) bisa melihat dan memproses serta memutuskan kezaliman ini dengan seadil-adilnya. Komunitas Shelter 313 Makassar mempunyai tekad yang sudah bulat "na ku gunciri Gulingku na Ku alleangi tallangnga na toalia" untuk DIAmi. Bismillah, Inshaa Allah, Aamiin," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Markas Perlawanan Rakyat (Menara) DIAmi mengaku terkejut atas respon masyarakat terhadap demokrasi di Kota Makassar.

Dirinya tak menyangka sebagaian besar masyarakat merasakan hal yang sama, bahwa demokrasi yang dianggapnya sebagai milik rakyat kini sudah mati di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Putusan MA seakan mengkebiri hak berdemokrasi masyarakat, jadi wajarlah beberapa warga melakukan tindakan dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan rasa kecewa yang mendalam," cetus pria yang kerap disapa Bang Cule itu.

Sebagai sekretaris Menara Tim Pemenangan DIAmi hal tersebut adalah aspirasi yang mendalam dari sebagian besar masyarakat Kota Makassar dan tidak dipungkiri memang itulah yang dirasakan mereka yang kecewa akan putusan MA.* (Iskandar Burhan)