
MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019
Selasa, 24 April 2018
Sengketa Pilkades di Jeneponto Ini Masih Belum Temui Titik Terang
Foto: Fatahillah Mansur
smartcitymakassar.com - Jeneponto - Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang terjadi di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu Kabupaten Gowa, berawal 2015 hingga kini belum mendapatkan titik terang. Selasa, (24/4/2018).
Pasalnya Riswan selaku penggugat dari pada tergugat Bupati non aktif Iksan iskandar berujung pada masuk ke ranah hukum lantaran tergugat terindikasi cacat administrasi. namum masih saja dilantik oleh Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar tetap melantik Kepala Desa terpilih atas nama Lukman.
Kendati demikian, proses hukum yang ditempuh Riswan penggugat tak membuahkan hasil. Sehingga langkah terakhir harus menempuh jalur hukum dangan melaporkan Ikhsan Iskandar Bupati Jeneponto non aktif ke Ombudsman Sulsel.
Riswan sejak 2015 berupaya untuk mencari keadilan agar proses hukum tersebut membuahkan hasil, sehingga kata Riswan bahwa posisi Lukman yang belum juga digugurkan itu agar segera diganti sebagai kepala Desa Sapanang.
"Kami sebenarnya sudah mau putus harapan di Jeneponto, namun karna kami pihak yang mencari keadilan maka kami tetap akan mengupayakan hingga ada kejelasan", bebernya.
Sementara itu, Idham Talli selaku Badan Perwakilan Desa [BPD] menjelaskan bahwa Lukman selaku Kepala Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, yang terpilih tidak memenuhi persyaratan alias cacat administrasi dalam proses tahapan pilkades desa sapanang tahun 2015.
"Dimana terdapat KK dan Domisili KTP ganda namun masih saja lolos menjadi Kades, seharusnya, setelah di dapatkan KTP ganda Lukman melalui proses hukum digugurkan akan tetapi malah di ikutkan oleh panitia dan terpilih menjadi kepala Desa", jelasnya.
Ditambahkan, Idham Talli bahwa lewat RDP Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto 2016 pihaknya menang terhadap penggugat. Namun tergugat Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar melakukan upaya banding.
"Upaya hukum tergugat yang dilakukan Ikhsan Iskandar hingga ke Mahkamah Agung Republik Indonesia itu ditolak, sehingga sampai hari ini ke tiga putusan tersebut tidak di indahkan, PTTUN, Banding, Mahkamah Agung RI,"tandasnya.
Meski demikian, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar tidak mengindahkan amar putusan MA Nomor Perkara 173 PK/TUN/2017, tentang pencabutan Surat Keputusan Bupati Jeneponto tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan pengesahan, pengangkatan Calon Kepala Desa Sapanang atas nama Lukman.
"Plt Bupati Jeneponto agar segera ditindak lanjuti hasil putusan pengadilan dan memproses sesegera mungkin dan membuka diri untuk menyelesaikan proses hukum untuk mencabut SK pemberhentian terhadap Lukman", tegasnya. (Fatahillah Mansur)
BACA JUGA:
KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak 2018 Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2018 untuk Pemilihan Gubernu… Selengkapnya
Gerindra Bulukumba Mulai Sosialisasikan Nomor 2 Agus-Tanribali Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) semakin memasifkan pergerakan kadernya di 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk me… Selengkapnya
Karena Visi Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Tim Andi Mustaman Dukung DIAmi Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar - Andi Mustaman dan tim pemenangnya menyatakan mendukung ke petahana, Danny Pomanto yang berpasangan dengan Indira Muly… Selengkapnya
Lagi, Komunitas Masyarakat Nyatakan Dukungan untuk DIAmi Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar - Antusias masyarakat berada dibarisan koalisi rakyat sulit di bendung, kali ini satu lagi kelompok masyarakat menyatak… Selengkapnya
Pertegas Dukungan, Alumni Universitas Bosowa 45 Temui Danny Pomanto Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar - Alumni Universitas Bosowa 45 menemui Calon Walikota Makassar Danny Pomanto di kediaman beliau Jalan Amir… Selengkapnya
Ingin Pemimpin Amanah, Raja Gowa Dukung Prof Andalan di Pilkada Sulsel Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar – Raja Gowa Andi Maddusila Daeng Manyori menyatakan keluarga Kerajaan Gowa mendukung pasangan Nurdin Abdullah… Selengkapnya
Sambangi Keluarga Relawan TimNASS di Mamajang, Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Terima Kasih Foto: Istimewa smartcitymakassar.com - Makassar - Pasca Deklarasi Damai Pilkada Serentak, Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyempatkan d… Selengkapnya