MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 17 April 2018

THM Upgrade By Diva Diduga Tidak Punya Izin, Komisi A DPRD: Ini Harus Ditutup

Foto: Fatahillah Mansur  

smartcitymakassar.com - Makassar - Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi Pemerintahan angkat bicara, terkait kabar adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mengantongi izin usaha dari Pemerintah Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara yang dikonfirmasi via whatsapp berang mengaku berang mengetahui ada THM yang tidak mengantongi izin.

"Ini THM harus ditutup kalau tidak ada ijin, tidak boleh dilakukan pembiaran. Karna itu dinas yang terkait itu wajib melakukan tindakan," kata Abdi saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa, (17/4/2018).

Selain itu, Sekertaris Demokrat Makassar ini juga mengungkapkan, Komisi A akan segera menjadwalkan inspeksi dan penindakan seperti yang dilakukan. sebelumnya pada banyak THM yang tidak mengantongi izin di Kota Makassar.

"Akan kami jadwalkan dan dibicarakan di Komisi A," kata Abdi.

Sebelumnya, salah satu THM di Kota Makassar yang terletak di Kompleks Pasar Segar yakni Upgrade By Diva tidak mengantongi izin usaha selama beroperasi yang hanya numpang (nebeng) di Diva family karaoke.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perizinan Kota Makassar, Andi Bukhti Djufri, ia menegaskan bahwa Upgrade By Diva beroperasi tanpa izin usaha.

"Tidak ada, dicek di sistem tidak ada tercantum nama Upgrade, berarti sudah tugas dari Disperindag untuk melakukan penindakan," ujar Andi Bukti saat di konfirmasi melalui via telepon, Senin (16/4/2018) kemarin. (Fatahillah Mansur)