MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 23 April 2018

Wakil Ketua PT TUN Makassar: Kami Belum Terima Informasi Putusan MA

Wakil ketua pengadilan tinggi PT TUN Makassar (Foto: Fatahillah Mansur) 

smartcitymakassar.com - Makassar - Beredar kabar Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara PT TUN Makassar DR. Arifin Marpaung SH. M.Hum mengaku sampai saat ini belum menerima informasi putusan MA.

"Sampai saat ini belum mendapat informasi dari MA bahwa kasasi tersebut sudah diputus atau belum," jelas Arifin dihadapan peserta aksi unjuk rasa dari paslon nomor urut 2 Moh Ramdan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), Kamis (23/4/2018).

Ia juga belum bisa memastikan kapan putusan itu akan segera diterima oleh PT TUN Makassar.

"Pengirimannya itu kan akan bersamaan dengan berkasnya, tapi saya tidak bisa memastikan kapan, tetapi secara persuratan itu akan segera ditindak lanjuti dengan surat yang mungkis bisa lebih cepat," katanya dihadapan awak media.

Mendengar informasi tersebut, massa pendukung paslon DIAmi yang melakukan aksi unjuk rasa langsung bergeser ke Anjungan Pantai Losari dengan berkonvoi dan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. (Fatahillah Mansur)