MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 25 Mei 2018

SAPMA PP Sidrap Harap Remaja Penghina Presiden Diproses Hukum dan Diadili.

foto: istimewa   

smartcitymakassar.com - MAKASSAR - Terkait soal remaja di bawah umur yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Sidrap melalui Ketuanya, Afif Rachman memberikan tanggapan. (24/5/2018).

Diketahui sebelumnya, seorang netizen dengan akun @jojo__ismyname dalam video itu, terlihat remaja pria yang bertelanjang dada berteriak-teriak menghina sambil memegang foto Presiden Jokowi.

Bahkan, remaja yang berkacamata itu mengatakan ia akan memasung dan menembak serta membakar rumah Presiden Jokowi.

"Gue tembak orang ini. Gue pasung, ini kacung gue, kacung gue. Gue lepasin kepalanya," teriaknya di dalam video.

Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang lu. Cari gua 24 jam. Lu nggak temuin gua. Gua yang menang," ucapnya.

Viralnya video tersebut membuat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Kombes Adi Deriyan menjelaskan, bahwa saat itu penyidik dari Polda Metro Jaya langsung menelusuri dan menangkap remaja itu. Menurut pengakuan pelaku, ia hanya bercanda.

Afif berpendapat bahwa anak tersebut harus diadili dengan mempertimbangkan umurnya.

Meskipun anak yang mengancam akan menembak Presiden Jokowi mengatakan ucapannya iseng, lucu lucuan, masih di bawah umur dan menyesali perbuatannya, tentunya harus tetap diproses hukum dan diadili. Kalau salah ya tentu dihukum, dengan mempertimbangkan umurnya.

"Ini penghinaan kepada Pimpinan Negara bos, kalau Presidennya dicaci, dicela, sampai ditantang sedemikian rupa secara otomatis Wibawa Presiden/Negara sudah tercabik. Ini anak harus diproses walaupun Orang Tuanya ialah orang ternama. Hukum jangan cuma tajam ke bawah, ke atas juga dong," tegasnya. (rls/Fatahillah Mansur)