MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Jumat, 06 Juli 2018

Hariz Azhar Kritik Keras Ulah Kepala Sekretariat KPU Makassar Terhadap Anggota Panwaslu


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, Jumat (06/07/2018), mengkritik keras ulah Kepala Sekretariat KPU Makassar atas tindakan pemukulan terhadap anggota Panwaslu Kota Makassar.

Menurut Haris Azhar, tindakan tersebut adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum. Apalagi jika pemukulan tersebut dilakukan oleh pejabat seperti Sekretaris KPU Makassar dalam proses tahapan pemilu.

Perlu diketahui, kata Haris Azhar, tugas Panwas dalam Pemilu itu adalah sebagai fungsi kontrol atau pengawasan yang diberikan oleh Undang-Undang. Pertama, pengawasan itu adalah hal yang terpenting.

Kemudian, bukan hanya para panwas, tetapi dalam konteks mengawal suara rakyat pada pemilu itu, media dan rakyat juga berperan penting dalam mengawasi jalannya prosesi setiap tahapan apalagi pada perhitungan suara.

“Jadi intinya tugas Panwas itu sudah diatur dalam UU pemilu, jadi fungsinya mengawasi, mencegah sebelum terjadinya kecurangan, tugas Panwas itu tidak boleh ada pihak yang halang-halangi termasuk KPU dan aparat keamanan,” terang Haris Azhar.

Lanjut Haris Azhar, pengawasan itu adalah salah bentuk kontrol untuk menganputasi intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk intervensi dari pihak yang kalah atau lawan.

"Kemudian sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, maka seharusnya butuh kontrol yang ketat termasuk melibatkan media dan masyarakat, apalagi paslon tunggal vs Kolom Kosong, dimana kita ketahui kolom kosong itu tidak punya saksi, maka tugas panwaslah yang harus mengawal dan mencegah terjadinya kecurangan,“ ujar Haris Azhar.

Jika seperti yang terjadi di Makassar, fenomena kolom kosong yang unggul, tentu dengan peristiwa pemukulan terhadap anggota panwascam yang dilakukan oleh Pihak KPU maka tentu akan menjadi pertanyaan, ada apa dengan KPU dan dimana pihak kepolisian.

“Nah kalau terjadi pemukulan, maka itu sudah masuk ke ranah pidana. Dan Ini bukti, mana polisi, katanya ada dalam satgas, harusnya jika profesional harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” kata Haris Azhar.

Haris Azhar melanjutkan, bukti ketertutupan KPU Makassar memang patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Kemudian ketertutupan seperti KPU Makassar pada tahapan rekapitulisasi perolehan suara bisa jadi akan berujung pada sebuah pelanggaran atau kejahatan konstitusi.

“Jadi intinya keterbatasan akses yang dilakukan oleh KPU Makassar ataupun aparat satgas memang sangat menganggu. Dan itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi, hak publik, hak informasi terkait partisipasi dalam pilkada, dan seperti di Makassar patut diduga dengan ketertutupan apalagi kekerasan terhadap panwas bisa saja terjadi manipulasi data di dalamnya,” kunci Haris Azhar.

Sekedar diketahui, insiden pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Sekretaris KPU Makassar, Sabri, terhadap anggota Panwaslu Makassar, akibat ketatnya pengawalan rekapitulisasi perolehan suara dari pihak Panwas, di Hotel Maxone Kota Makassar, Jum’at (06/07/2018) siang. Korban, atas nama Rusdi, yang bertugas sebagai Panwascam Kecamatan Sangkarrang kini dirawat di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.* (Iskandar Burhan)